Bondowoso – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuai kritik tajam dari semua fraksi di DPRD Bondowoso. Dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Rabu (17/9/2025), mayoritas fraksi menilai postur anggaran lebih condong untuk membiayai birokrasi, sementara kepentingan rakyat banyak terpinggirkan.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, menegaskan bahwa APBD sejatinya adalah instrumen pembangunan, bukan sekadar alat untuk membayar gaji pegawai negeri. Ia mengungkapkan, dalam APBD Perubahan 2025, belanja pegawai membengkak hingga Rp919,6 miliar, atau hampir separuh total belanja daerah.
“Ketimpangan ini jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, irigasi terbengkalai, tapi birokrasi justru mendapat porsi paling gemuk,” sindir Majid. Ia menilai, kondisi tersebut menjadi penyebab rendahnya daya saing Bondowoso.
Gerindra juga menyoroti minimnya belanja modal yang hanya mencapai Rp159,3 miliar. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan irigasi.
Selain itu, Majid mengkritik target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya stagnan. Meski ada tambahan Rp23,9 miliar, potensi pajak dan retribusi daerah disebut belum digarap serius oleh organisasi perangkat daerah.
Nada serupa dilontarkan Fraksi Demokrat-PKS. Dalam pandangan umumnya, fraksi gabungan ini menilai arah kebijakan fiskal daerah masih menyisakan masalah serius, mulai dari merosotnya pendapatan hingga pemangkasan anggaran infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat.
“APBD jangan hanya jadi buku kas pegawai. Harus ada keberanian menggeser anggaran agar benar-benar pro-rakyat,” tegas jubir Demokrat-PKS dalam sidang paripurna.
Fraksi ini juga menyoroti penurunan pendapatan daerah yang dalam P-APBD 2025 diproyeksikan hanya Rp2.000,54 miliar, turun Rp21,50 miliar atau 1,1 persen dibanding APBD Murni 2025.
Dari keseluruhan kritik, benang merah yang muncul adalah kekecewaan fraksi-fraksi terhadap postur APBD Perubahan 2025 yang dianggap lebih berpihak pada kenyamanan birokrasi ketimbang kesejahteraan rakyat.
