Bondowoso – Rencana renovasi jogging track di kawasan alun-alun Bondowoso dengan anggaran Rp1,6 miliar harus ditunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menilai kebutuhan perbaikan jalan lebih mendesak, disertai pertimbangan sosial terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathut Rozi, menegaskan bahwa penundaan ini bukan pembatalan. “Sebenarnya saya juga eman dengan jogging track. Itu wajah kota. Tapi kita harus bijak melihat kebutuhan mendasar. Jalan lebih mendesak. Renovasi jogging track tetap penting, hanya ditunda demi harmonisasi kebutuhan,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Rozi, jogging track berfungsi tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga ruang aman bagi pejalan kaki sekaligus simbol wajah pembangunan kota. Namun, ia menilai proyek tersebut berpotensi memicu gesekan dengan PKL. “Kondusifitas tetap utama. Agustus lalu alun-alun sangat ramai dengan kegiatan masyarakat. Maka penataan harus cermat, jangan sampai menimbulkan gejolak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebelum melanjutkan proyek renovasi, pemerintah perlu memastikan penataan PKL memiliki dasar hukum yang jelas. “Di Perbup sudah disebutkan, alun-alun tidak boleh ada PKL. Maka harus ada regulasi yang tegas, apakah lewat perubahan Perbup atau bahkan Perda. Jadi sekali lagi, ini bukan pembatalan, hanya penundaan,” tegasnya.
Rozi juga menekankan bahwa penataan tidak selalu berarti pemindahan. Pemkab ingin menghadirkan konsep yang lebih modern dan estetik agar keberadaan PKL tetap mendukung geliat UMKM. Dua lokasi alternatif relokasi saat ini tengah dikaji bersama DPRD, yaitu Jembatan Ki Ronggo dan Stadion Magenda. Namun, keduanya masih menghadapi kendala keterbatasan lahan dan potensi kepadatan.
“Alun-alun adalah wajah kabupaten. Orang datang bukan sekadar berolahraga, tapi juga untuk wisata kuliner dan interaksi sosial. Karena itu, penataan harus matang, agar tidak bertabrakan dengan regulasi sekaligus menjaga dinamika sosial,” pungkas Rozi.
Penundaan proyek ini menandai langkah kehati-hatian Pemkab Bondowoso dalam menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan stabilitas sosial, sembari memastikan ruang publik tetap menjadi milik bersama. (ADV).
