Bondowoso – Seperti cermin retak yang memantulkan banyak celah, Rapat Paripurna DPRD Bondowoso membeberkan sederet persoalan dalam kinerja pemerintah daerah. Sebanyak 57 rekomendasi strategis dilayangkan kepada Bupati sebagai evaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2026 terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Ahmad Dhafir dan menjadi forum terbuka dalam menguliti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juru Bicara Badan Anggaran, Tohari, menegaskan bahwa laporan pemerintah masih didominasi angka-angka tanpa menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti kecenderungan program yang berulang setiap tahun tanpa inovasi berarti, sehingga dinilai tidak menjawab kebutuhan riil warga.
“Kegiatan setiap tahun terkesan copy-paste. Kami minta OPD berinovasi dan benar-benar merealisasikan visi misi kepala daerah,” ujar Tohari.
Ia menjelaskan, orientasi pembangunan masih berfokus pada serapan anggaran, bukan hasil yang terukur. Kondisi ini membuat sejumlah program berjalan stagnan dan tidak memberikan perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Banyak aset yang terbengkalai dan tidak memberikan nilai tambah ekonomi. Dewan meminta pemerintah segera melakukan penataan ulang, termasuk penghapusan aset yang tidak produktif agar lebih efisien dan tepat guna.
Di sektor ekonomi kerakyatan, kondisi pedagang kecil turut menjadi perhatian. Kehadiran pasar daring dan ekspansi toko modern dinilai mempersempit ruang usaha tradisional. DPRD meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi yang berpihak pada pelaku usaha kecil agar tetap bertahan di tengah persaingan.
“Kami minta pemerintah cari solusi bijak, jangan sampai pedagang kecil gulung tikar,” kata Tohari.
Dari sisi fiskal, DPRD menemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Bahkan terdapat indikasi belanja yang melampaui target awal. Hal ini dinilai perlu diperbaiki melalui penyusunan APBD yang lebih realistis dan transparan, khususnya pada sektor belanja pegawai, infrastruktur, dan program prioritas.
Sementara itu, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp76 miliar pada 2025 dianggap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. DPRD mendesak pemerintah menyusun peta jalan pembangunan yang lebih terarah dan komprehensif.
Persoalan lain juga muncul di sektor perumahan dan lingkungan. Tumpang tindih kebijakan air bersih serta rendahnya capaian ruang terbuka hijau yang baru mencapai 19 persen menjadi catatan serius. DPRD juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah agar beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.
Di bidang pariwisata, target pendapatan daerah dinilai belum tercapai optimal. Pemerintah diminta memperkuat promosi digital serta mengembangkan potensi wisata berbasis kawasan Ijen. Selain itu, peningkatan konektivitas melalui reaktivasi jalur kereta api lintas Jember–Bondowoso–Situbondo juga menjadi dorongan penting.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Abdul Hamid Wahid menyatakan komitmennya untuk menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Segala masukan akan kami jadikan rujukan. Kami berkomitmen menyempurnakan tata kelola pemerintahan agar lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir rapat, DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Lebih dari itu, catatan tersebut diharapkan menjadi pijakan nyata dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Bondowoso.
