Samarinda – “Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu,” ujar Sapto Setyo Pramono, menyoroti pentingnya penataan ormas dalam menjaga stabilitas Kalimantan Timur yang kini menjadi pusat perhatian nasional. Dalam rapat di Badan Kesbangpol Kaltim pada Minggu (11/5/2025), ia menyerukan perlunya pemetaan menyeluruh terhadap organisasi masyarakat (ormas) di wilayah tersebut.
Sapto, politisi senior Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menegaskan bahwa langkah ini mendesak untuk mencegah penyalahgunaan fungsi ormas dalam aktivitas ilegal. Ia mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan keterlibatan ormas dalam praktik seperti tambang tanpa izin dan pungutan liar di sejumlah daerah.
“Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai penting untuk segera melibatkan semua unsur, mulai dari pemerintah provinsi, TNI/Polri, hingga Forkopimda, dalam penyusunan data dan pemetaan yang bukan hanya mencatat eksistensi ormas, tetapi juga mengevaluasi kontribusi dan potensi masalahnya.
“Kita akan duduk bersama. Dengan deputi, pemerintah, pihak kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda. Kita akan minta agar dilakukan mapping terhadap ormas-ormas di Kaltim,” jelas Sapto.
Menurutnya, proses profiling harus bersifat komprehensif. Hal ini bertujuan untuk membedakan mana ormas yang sungguh-sungguh ingin membangun masyarakat dan mana yang justru menjadi sumber keresahan warga.
“Profiling ini penting. Supaya kita tahu, mana ormas yang benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, mana yang justru meresahkan,” tambahnya.
Sapto menyatakan bahwa DPRD akan mendukung penuh penegakan hukum terhadap ormas atau individu yang terbukti melanggar hukum, termasuk jika terlibat dalam praktik backing tambang ilegal atau pemalakan terhadap pelaku usaha.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, termasuk menjadi backing kegiatan ilegal atau pungli, maka itu jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penertiban ormas adalah bagian dari upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif, terlebih dengan posisi Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Ketidakamanan, menurutnya, bisa menjadi penghalang utama bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah ini.
“Padahal kita ini sekarang punya tujuan besar, karena jadi lokasi IKN. Jadi, kenyamanan dan keamanan itu kunci utama,” pungkas Sapto. (ADV).
