Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengarahkan pembangunan wilayahnya pada pengembangan ekonomi mandiri warga dan penurunan angka kemiskinan.
“Pengembangan ekonomi mandiri adalah salah satu dari empat visi yang menjadi target Pemkab dalam RPJPD 2025-2045, dengan nama ‘Sampang Mandiri’,” ujar Pj Bupati Sampang, Rudi Arifianto, di Sampang, Selasa (9/7/2024).
Tiga visi lainnya adalah “Sampang Maju”, “Sampang Berdaya Saing”, dan “Sampang Berkelanjutan”.
Visi “Sampang Maju” bertujuan mewujudkan SDM unggul dan harmonis dalam sosial dan budaya.
“Kedua, kami fokus pada pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan,” tambah Rudi.
Visi ketiga mengarah pada pemerataan layanan infrastruktur dan ramah lingkungan, sedangkan visi keempat menekankan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
Dalam rapat paripurna DPRD Sampang tentang RPJPD 2025-2045 pada Senin (8/7/2024), Pemkab Sampang menetapkan empat tahap kebijakan. Tahap pertama (2025-2029) fokus pada penguatan fondasi pembangunan, tahap kedua (2030-2034) pada akselerasi, tahap ketiga (2035-2039) pada ekspansi, dan tahap keempat (2040-2045) mencapai puncak dengan sebutan “Sampang Gemilang”.
“Kami juga menyusun 22 sasaran pokok sebagai landasan kinerja dan langkah strategis yang selaras dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur,” kata Rudi.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, menjelaskan rapat paripurna adalah tindak lanjut dari keputusan rapat banmus pada 2 Juli 2024. Sebelumnya, rapat diikuti unsur alat kelengkapan dewan (AKD).
“Agenda rapat paripurna kesembilan mendengarkan penjelasan bupati tentang RPJPD 2025-2045 dan penjelasan Raperda BUMDes serta pengelolaan aset desa,” jelasnya.
Anggota Banmus DPRD Sampang, Muji, menyoroti Raperda inisiatif tentang BUMDes. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 213 ayat (1), desa dapat mendirikan BUMDes sesuai kebutuhan dan potensi desa.
Menurut Muji, BUMDes adalah pilar ekonomi desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial, memberikan kontribusi dalam penyediaan layanan sosial dan pengembangan ekonomi desa.
“BUMDes bertujuan menggerakkan ekonomi desa, mengembangkan potensi ekonomi, dan meningkatkan PAD desa,” kata Muji.
Ia menambahkan, BUMDes perlu didukung kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi usaha masyarakat desa dari persaingan para pemodal besar, memerlukan landasan hukum yang kuat untuk berkembang.
Berbagai pihak menyepakati fokus Pemkab Sampang dalam pengembangan ekonomi ini, mengingat tingginya angka kemiskinan di kabupaten tersebut.
“Kebijakan yang tepat akan membawa perubahan positif di Sampang,” tutup Amin Arif Tirtana.
