Konawe – Pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Wawotobi, Konawe, Sulawesi Tenggara yang dikerjakan oleh PT.SAC Nusantara kembali mendapat sorotan tajam, kali ini dari Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara. Lembaga ini menemukan sejumlah permasalahan serius dalam proses pembangunan rehabilitasi DI Wawotobi.
Ketua Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara, Hebriyanto Moita, bersama tim mengancam untuk menghentikan kegiatan pembangunan proyek ini. Menurut Hebriyanto, anggaran yang dipilih dari APBN mencapai lebih dari 209 juta rupiah dengan sistem multiyears. Oleh karena itu, pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami menduga bahwa pihak pelaksana proyek telah melakukan tindakan yang merugikan negara,” ungkapnya kepada media ini, Minggu (2/7/2023).
Pemuda yang sedang merasakan Korwil Kota Kendari BEM Se Sultra ini mengungkapkan beberapa kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan, seperti tidak pengerjaan beton lantai/dinding kerja dengan tebal 5 cm menggunakan campuran K100.
“Selain itu, juga ditemukan penggunaan lantai kerja yang tidak teratur dan proses penganyaman yang kurang teratur,” terangnya.
Sekretaris Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Aldi Hidayat juga menyampaikan dugaan sanksi volume dan pengurangan anggaran yang signifikan oleh penyedia jasa. Hal ini terlihat dari penggunaan lantai kerja yang tidak sesuai, serta perbedaan dalam penggunaan setengah dinding precast dan teknik cor full dinding.
“Menurut kami, penggunaan precast lebih rentan terhadap kerusakan daripada penggunaan cor full dinding. Pada proses penggunaan precast, tidak ada campuran tambahan selain pasir, dan proses pengelemannya hanya menggunakan semen. Akibatnya, pekerjaan yang baru berusia sekitar 1 tahun sudah mengalami keretakan panjang yang tidak akan bertahan lama,” terangnya.
Kami menduga bahwa pihak Satuan Kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan, dan pihak PT.SACNA yang memenangkan tender telah melakukan konspirasi.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa kepada pemerintah, APH, dan DPRD Sulawesi Tenggara agar permasalahan ini segera ditangani,” tegas Aldi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT.SACNA terkait dugaan dugaan tersebut.
