
UNGKAPAN bahasa menunjukkan bangsa bukanlah ungkapan biasa. Pada kenyataannya, bahasa dalam masyarakat benar-benar dapat mencerminkan dinamika suatu bangsa. Secara umum, kebenaran ungkapan itu dianggap biasa saja dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, warga masyarakat yang memahami dan menyadarinya tentu akan berhati-hati dalam berpikir dan berbahasa. Jika sebagai pribadi, seseorang yang salah dalam berpikir dan berbahasa akan menanggungnya sendiri. Akan tetapi, jika ia mewakili kelompok sosial tertentu, kesalahan berkomunikasi justru dapat berdampak pada harga diri kelompok sosialnya. Agar hal itu tidak terjadi, setiap warga masyarakat sudah sepatutnya mau mendalami bahasa yang ada di sekitar lingkungan hidupnya, baik bahasa daerah, bahasa Indonesia, maupun bahasa asing. Setidaknya, seseorang harus mengerti bagaimana bahasa-bahasa itu digunakan dalam interaksi sosial. Hal itu penting diperhatikan sebab tidak hanya komunikasi secara lugas yang berlangsung di masyarakat, tetapi ada juga komunikasi yang terjadi secara bias. Hal terakhir itu kerap muncul dalam bahasa sastra sehingga kehati-hatian memahami bahasa sastra pun harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Di tengah masyarakat multikultur, penggunaan beragam bahasa daerah lazim berlangsung, terutama di lingkungan kelompok terbatas. Akan tetapi, dalam lingkungan masyarakat nasional, penggunaan bahasa Indonesia kerap dominan. Lebih dari itu, dalam lingkungan masyarakat multikultur global, penggunaan bahasa asing tentu makin dominan. Meskipun begitu, penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia tetap tidak dapat diabaikan. Sebaliknya, penggunaan bahasa daerah justru menjadi akar budaya yang menjalar antarsesama warga lokal (sedaerah dan sebahasa). Sementara itu, penggunaan bahasa Indonesia justru dapat merembes ke ruang multibudaya yang makin beragam. Artinya, penggunaan bahasa Indonesia dapat didengar, dipahami, dan dimengerti oleh warga bangsa Indonesia dari beragam etnis. Senada dengan itu, penggunaan bahasa asing juga membuka peluang interaksi yang makin masif. Pada konteks sosial itu, penggunaan bahasa yang bermakna lugas dan bias harus diterapkan secara hati-hati. Harus dihindari kemungkinan munculnya ketersinggungan antarkelompok atau antaretnis dalam suatu lingkungan sosial. Untuk itu, bahasa yang lugas perlu dikedepankan.
Dengan pandangan itu, warga masyarakat sastra tentu terhimpit karena tidak memiliki ruang bebas berbahasa. Tentu saja, tidak demikian. Di tengah kehidupan masyarakat sastra, seorang penyair justru memiliki ruang yang teduh bila bahasa kias dalam dunia sastra sengaja dipergunakan untuk menyampaikan nilai-nilai luhur. Di antara nilai-nilai luhur yang dapat diungkap untuk merekat dan merajut keberagaman, yaitu nilai gotong royong, nilai kemanusiaan, nilai toleransi, nilai sosial, nilai ekonomi, dan nilai religi. Artinya, di tengah masyarakat multikultur, pesan-pesan moral tersebut dapat saja diracik dan diluncurkan melalui larik yang apik sehingga menimbulkan ketertarikan publik untuk menelisik kedalaman makna dan manfaatnya. Apalagi, pada situasi kehidupan multikultur, kehadiran musik yang mengiringi lantunan syair-syair merdu justru dapat menambah rasa rindu untuk bersatu mewujudkan masyarakat majemuk yang arif. Pada konteks ini, penggunaan bahasa kias justru menimbulkan rasa ingin tahu yang mendalam sehingga berdampak positif untuk saling mengenal antarkelompok sosial.
Sungguh pun demikian, penggunaan bahasa yang lugas dan kias kerap terjalin dalam peristiwa adat, khususnya pada saat pernikahan antardaerah yang otomatis melibatkan pertemuan antarbudaya. Sebagai ilustrasi, nama suku sengaja disebut dengan kode suku J dan suku B. Begini kisahnya. Pada suatu kesempatan, pernikahan antarsuku, yakni J dan B, berlangsung. Ketika sampai pada persiapan acara hiburan, mempelai putri dari suku J mengusulkan adanya tarian pembuka. Sementara itu, mempelai putra dari suku B menerima tarian suku J dengan catatan: jika ada narasi dari bahasa daerah J, terjemahan ke dalam bahasa Indonesia harus disertakan. Permintaan yang sama disampaikan oleh keluarga J bahwa saat ada drama sebabak yang dialihwahanakan dari cerita rakyat suku B, terjemahan narasi ke dalam bahasa suku J harus diberikan. Hal itu menandakan bahwa bahasa lugas dalam interaksi budaya masyarakat sastra dapat berlangsung lancar, termasuk penggunaan bahasa bermakna kias. Dalam narasi, kelugasan atau kebiasaan bahasa juga dapat digunakan tanpa perlu ada pihak yang merasa lebih atau merasa dipandang rendah oleh etnis berbeda.
Dari ilustrasi tersebut dapat dipahami kembali bahwa bahasa yang digunakan oleh masyarakat sastra dapat menjadi cermin dinamika kultur bangsanya. Ibarat kilau mutiara, rajutan makna kata, baik yang bermakna lugas maupun yang bermakna kias dalam interaksi budaya, justru menggambarkan moral toleransi yang harus dijunjung tinggi. Selain itu, ada moral kultural saling mengapresiasi dan menghargai lintas etnis meskipun bahasa yang dipakai merupakan perpaduan dari beragam bahasa dalam satu peristiwa pernikahan adat. Realitas peristiwa budaya pernikahan tersebut selanjutnya dapat melahirkan generasi baru yang memiliki ikatan leluhur dari etnis berbeda. Pada kondisi itu, ikatan akulturasinya terjalin secara genetik sehingga memungkinkan terjalinya kehidupan yang makin harmonis. Jika pada awalnya tidak ada kesadaran yang utuh bahwa kehidupan antaretnis, termasuk komunikasi lintas budaya yang menyertainya, merupakan hal yang baik, besar kemungkinan yang terjadi bukan dinamika yang mempersatukan, tetapi perkembangan yang merusak tatanan sosial.
Dengan demikian, dapat ditegaskan kembali bahwa benar, bahasa menunjukkan bangsa. Jika kesadaran untuk saling mengerti dan memahami ungkapan yang lugas, bahkan ungkapan yang bias lintas kultur, terus dipupuk, kemungkinan besar akan tercipta dinamika masyarakat multikultur yang humanis. Untuk itu, eksistensi ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsa dapat dijaga realitas penerapannya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, pemahaman tersebut perlu dipertahankan, bahkan disebarluaskan ke tengah kehidupan warga masyarakat majemuk. Harapan ini relevan dengan penyadaran bahwa Indonesia terbentuk oleh beragam bahasa sehingga menghargai antarbahasa daerah, antarsuku, bahkan antarbudaya harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sungguh, strategi budaya tersebut selaras dengan niat membangun masyarakat multikultur Indonesia dengan beragam bahasa daerah di dalamnya, tanpa ada yang merasa berat untuk memahami bahasa lugas, bahkan kias yang dipergunakan dalam kehidupan sosial yang dinamis dan humanis. Inilah martabat bangsa yang menjadi semakin baik, bukan bangsa yang tercabik-cabik.
Surakarta, 7 Juli 2026
Penulis: Dr. Drs. Sugit Zulianto, M.Pd.
Pembina Ormawa Kesusastraan dan Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sebelas Maret (UNS), sugit_zulian@staff.uns.ac.id
