Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (26/10/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini membahas agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan berbagai fraksi. Dalam rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait raperda tersebut. Salah satu yang memberikan perhatian besar adalah Fraksi Golkar, yang melalui Sekretaris Fraksi, Hasna, menyampaikan dukungan dan masukan strategis terhadap Raperda APBD 2025.
Proses Penyusunan APBD yang Tepat Waktu
Fraksi Golkar mengawali penyampaiannya dengan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD atas kelancaran proses penyusunan APBD 2025. Menurut Hasna, seluruh tahapan mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan Rancangan APBD telah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD 2025 dengan tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Hasna.
Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sesuai peraturan perundang-undangan. Hasna menekankan agar anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel guna memastikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kutai Timur.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang disarankan adalah pemutakhiran objek pajak serta digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Digitalisasi pemungutan pajak akan mempercepat proses dan meningkatkan akuntabilitas. Ini sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kutai Timur,” ujar Hasna.
Pendapatan Berkelanjutan dan Penyempurnaan Regulasi
Fraksi Golkar juga menyoroti potensi besar peningkatan pendapatan daerah dari sektor sumber daya alam (SDA) dan pajak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Hasna menilai perlunya penyempurnaan regulasi terkait dana bagi hasil (DBH) dan pajak serta retribusi daerah.
“Penyempurnaan regulasi ini sangat penting untuk memaksimalkan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Efisiensi dalam Belanja Daerah
Dalam hal belanja daerah, Fraksi Golkar menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efisien. Mereka mengingatkan pemerintah daerah agar memenuhi kewajiban penganggaran sesuai ketentuan, seperti alokasi minimal 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan, dan 40% untuk infrastruktur dan pelayanan dasar.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah untuk memperhatikan serapan anggaran. Berdasarkan evaluasi realisasi anggaran 2024, terutama pada triwulan pertama dan kedua, serapan belanja daerah dinilai masih rendah.
“Kami berharap pemerintah dapat meningkatkan kinerja serapan anggaran pada tahun 2025, terutama untuk belanja wajib yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Hasna.
Pentingnya Pembangunan Desa
Fraksi Golkar menegaskan pentingnya pembangunan desa sebagai bagian integral dari keberhasilan pembangunan daerah. Kutai Timur, dengan 139 desa dan kelurahan, memerlukan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang tepat. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
“Pembangunan yang dimulai dari desa akan memberikan dampak besar bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” jelas Hasna.
Dukungan terhadap Raperda APBD 2025
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap Raperda APBD 2025. Mereka menilai rancangan ini telah mencakup prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Hasna.
Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Baik
Sebagai penutup, Fraksi Golkar berharap agar APBD 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga mengingatkan pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam merealisasikan program-program prioritas.
“Mudah-mudahan, dengan pengesahan APBD 2025, kita dapat bersama-sama membangun Kutai Timur menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Hasna.
