Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Kalimantan Timur, menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Selasa (22/10/2024). Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, yang turut mempresentasikan rancangan APBD tersebut.
Pembukaan oleh Ketua DPRD Bontang
Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Siti Yara dan Wakil Ketua II DPRD Maming. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya serta sejumlah perwakilan dari dinas-dinas terkait. Dalam sambutannya, Andi Faizal menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2025 merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kota Bontang.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan ini, sehingga APBD 2025 dapat disusun secara efisien dan tepat sasaran,” ujar Andi Faizal.
Rancangan APBD 2025: Fokus pada Pembangunan Infrastruktur
Dalam penyampaian nota keuangan, Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, mengungkapkan bahwa APBD Kota Bontang untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,4 triliun. Munawwar menekankan bahwa penyusunan anggaran ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta memprioritaskan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Anggaran ini telah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang. Kami akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” tegas Munawwar.
Komponen Utama APBD 2025
APBD 2025 Kota Bontang terdiri atas tiga komponen utama belanja daerah, yaitu:
- Belanja Operasi: Rp1,78 triliun, yang mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta subsidi dan bantuan sosial.
- Belanja Modal: Rp657 miliar, yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
- Belanja Tidak Terduga: Rp6,5 miliar, yang dialokasikan untuk mengantisipasi situasi darurat atau bencana yang mungkin terjadi di Kota Bontang.
Dalam paparannya, Munawwar juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran yang tepat dan strategis untuk mendukung program-program prioritas yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Belanja modal akan kami alokasikan secara signifikan untuk memperkuat infrastruktur. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan aksesibilitas, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Bontang,” tambah Munawwar.
Pendapatan Daerah: Masih Bergantung pada Sektor Migas
Selain membahas belanja, rapat paripurna ini juga mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah Kota Bontang untuk tahun 2025. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,25 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp395,63 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta pendapatan lain-lain yang sah.
- Pendapatan Transfer: Rp1,79 triliun, yang terdiri dari dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp56,49 miliar.
Namun, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang masih sangat bergantung pada sektor minyak dan gas (migas). Ketergantungan ini menjadi perhatian serius bagi DPRD, mengingat sektor migas bersifat tidak berkelanjutan dan rentan terhadap fluktuasi harga pasar global.
“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor migas. Sumber daya alam ini tidak akan bertahan selamanya, dan kita harus mulai memikirkan inovasi untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi Kota Bontang,” ujar Andi Faizal.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari cara meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor lain seperti pariwisata, industri kreatif, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Ditunggu
Rapat paripurna ini baru merupakan langkah awal dalam proses penyusunan APBD 2025. Setelah penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD 2025 oleh Pjs Wali Kota Bontang, DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bontang.
Menurut Andi Faizal, tanggapan fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada pekan depan. Pembahasan tersebut akan lebih mendalam, melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta akan menjadi dasar bagi penetapan APBD 2025.
“Pembahasan bersama fraksi-fraksi DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh masukan dan kritik dapat tertampung dengan baik. Dengan begitu, anggaran yang disahkan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Andi Faizal.
Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
Selain fokus pada peningkatan infrastruktur, Andi Faizal juga menyampaikan harapan bahwa APBD 2025 dapat memberikan stimulus yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Bontang. Ia berharap anggaran yang disusun mampu meningkatkan daya saing daerah, menarik investasi, dan membuka peluang bagi pengembangan usaha lokal.
“APBD bukan hanya soal angka, tetapi soal bagaimana kita menggunakan anggaran tersebut untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan anggaran yang tepat, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan aksesibilitas, dan membuka peluang investasi,” jelasnya.
Andi Faizal juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha lokal. Menurutnya, pengembangan sektor UMKM menjadi salah satu kunci untuk mendorong perekonomian daerah agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
“Kualitas hidup masyarakat adalah tujuan akhir dari seluruh upaya kita ini. Kami berharap anggaran yang disusun dapat meningkatkan kesejahteraan warga Bontang, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan akses yang lebih luas kepada layanan publik,” pungkas Andi Faizal.
Langkah Selanjutnya dalam Penyusunan APBD 2025
Proses penyusunan APBD 2025 Kota Bontang masih akan berlanjut melalui beberapa tahapan penting. Setelah menerima tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD, rancangan APBD ini akan dibahas secara mendalam oleh TAPD bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD Kota Bontang berharap bahwa seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para anggota DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan tetap bekerja sama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Sampai berita ini diturunkan, tanggapan dari pihak-pihak terkait masih dinantikan, dan publik menaruh harapan besar agar APBD 2025 mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kota Bontang, termasuk diversifikasi pendapatan daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur.