Samarinda – Dentuman semangat dan pekikan orasi menggema di depan Gedung Gubernur Kalimantan Timur saat puluhan buruh tumpah ruah ke jalan, Kamis (1/5/2025). Mereka menyuarakan 20 tuntutan yang mencerminkan keresahan atas ketimpangan ekonomi, sistem kerja yang dinilai eksploitatif, serta dominasi oligarki yang dianggap kian mencengkeram.
Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Buruh Bersatu Lawan Oligarki”, massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Melawan Kaltim menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja serta menghapus sistem outsourcing dan kerja kontrak.
Iqbal Al Fiqri, juru bicara Komite Rakyat Melawan Kaltim, menyebut sistem kapitalisme global telah gagal menciptakan kemakmuran yang merata bagi rakyat.
“Krisis yang terus berulang hanya menambah penderitaan kelas pekerja. Kami menolak menjadi tumbal penyelamat sistem yang gagal,” ujarnya lantang.
Dalam pernyataannya, Iqbal menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kelas pekerja Indonesia. Ia mengutip laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebut upah riil menurun drastis sejak pandemi, sektor manufaktur melemah, dan ancaman pemutusan hubungan kerja meningkat.
Selain itu, sistem kerja fleksibel seperti pekerja gig dinilai menambah ketidakpastian dan memarginalkan perlindungan sosial bagi para pekerja. Buruh juga menyoroti kesenjangan sosial yang semakin melebar, di mana 50 orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 50 juta penduduk.
Dalam 20 tuntutan yang diajukan, massa menyerukan pembatalan UU TNI yang dianggap mencederai semangat reformasi, pengesahan RUU Perlindungan PRT, hingga nasionalisasi aset strategis negara. Mereka juga mendesak industrialisasi nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat serta perlindungan hak-hak buruh perempuan, termasuk cuti haid dan maternitas.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Meski begitu, para orator menegaskan penolakan terhadap segala bentuk represi aparat terhadap gerakan rakyat. Mereka menilai perjuangan buruh bukan hanya soal upah, tetapi menyangkut keadilan sosial dan kedaulatan rakyat.
“Kami tidak akan berhenti. Ini perjuangan jangka panjang untuk merebut kembali hak-hak kami sebagai rakyat,” ujar Iqbal.
Gerakan ini menjadi sinyal bahwa gelombang protes buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil masih terus bergulir.
