Jakarta – “Kekuatan nasional dikerahkan, agar bantuan cepat tiba dan tepat sasaran untuk saudara‑saudara kita di Sumatera.” Begitulah gambaran mobilisasi besar yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Perintah ini disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam kunjungan lapangan bersama Kepala BNPB ke sejumlah titik terdampak di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga pada Minggu (30/11/2025).
Menurut Pratikno, alasan mobilisasi ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan, baik berupa logistik, pemulihan akses dasar, maupun evakuasi bisa segera diperoleh oleh masyarakat terdampak.
Pemerintah, lanjutnya, telah mengerahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait, didukung oleh TNI dan Polri, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjangkau lokasi‑lokasi kritis sejak hari pertama terjadinya bencana.
“Perintah Bapak Presiden adalah seluruh kekuatan nasional dikerahkan untuk tahapan tanggap darurat sekarang ini untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Pratikno.
Upaya konkret yang dijalankan meliputi pemulihan pasokan listrik, pembukaan kembali jalur darat yang terputus, serta distribusi logistik melalui udara dan laut, terutama untuk daerah‑daerah yang aksesnya sangat sulit.
Selain penanganan darurat, pemerintah juga mulai mempersiapkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi; termasuk penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban.
Sebuah aspek penting dari respons ini adalah keterlibatan aktif Polri yang mengerahkan personel, pesawat, helikopter, kapal, serta sarana pendukung lainnya, untuk menjangkau titik‑titik isolasi.
Dengan koordinasi nasional yang intensif, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, mempercepat pemulihan, dan memastikan setiap kebutuhan darurat warga terpenuhi.
Dengan mobilisasi semacam ini, diharapkan beban warga terdampak bencana bisa diringankan, mulai dari kebutuhan mendesak seperti makanan, air bersih, tempat tinggal darurat, hingga akses layanan dasar. Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi, korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas dengan layak.
