Jakarta – Kematian lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil) memicu gelombang kritik terhadap pelaksanaan program tersebut. Sejumlah kalangan menilai pembinaan bagi pengelola koperasi semestinya berfokus pada kompetensi manajerial, bukan latihan fisik bercorak militer.
Hingga akhir Juni 2026, Kementerian Pertahanan mencatat lima peserta meninggal dunia selama mengikuti Latsarmil. Pemerintah menyatakan seluruh korban meninggal akibat kondisi medis, seperti heat stroke, serangan jantung, dan gangguan kesehatan lain, bukan karena kekerasan selama latihan. Sebagai langkah evaluasi, Kementerian Pertahanan menghapus materi latihan menembak dan sejumlah aktivitas fisik bercorak militer dari kurikulum berikutnya.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga peserta. Berdasarkan hasil evaluasi, materi latihan menembak dan sejumlah latihan militer akan dihapus, sementara aspek pembinaan kepemimpinan, disiplin, dan wawasan kebangsaan tetap dipertahankan,” demikian keterangan Kementerian Pertahanan dalam evaluasi program Latsarmil.
Meski pemerintah melakukan penyesuaian, kritik terhadap program tersebut terus bermunculan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kematian lima peserta mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dibanding sekadar evaluasi teknis pelaksanaan latihan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi menunjukkan adanya kegagalan sistematik dalam merancang kebijakan yang tidak mempertimbangkan keselamatan peserta secara memadai,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangannya di Jakarta terkait evaluasi Latsarmil calon manajer Kopdes Merah Putih (28/6/26).
YLBHI mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan latihan dasar militer bagi calon manajer koperasi desa. Menurut organisasi tersebut, peningkatan kapasitas pengelola koperasi lebih tepat dilakukan melalui pendidikan kewirausahaan, tata kelola keuangan, kepemimpinan organisasi, serta pengembangan ekonomi desa.
Desakan serupa datang dari sejumlah pengamat kebijakan publik dan organisasi masyarakat sipil. Mereka mempertanyakan relevansi latihan semi-militer bagi calon pengelola koperasi yang nantinya bertugas mengembangkan usaha desa, membangun jaringan ekonomi, serta mengelola keuangan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan tujuan utama program tersebut. Menurut Kementerian Pertahanan, pembekalan disiplin, integritas, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan dinilai penting untuk membangun karakter para calon manajer Kopdes Merah Putih yang akan mengelola dana dan aset publik di tingkat desa.
Polemik ini berkembang menjadi perdebatan mengenai batas antara pembinaan karakter dan keselamatan peserta. Banyak pihak menilai pendidikan kedisiplinan memang penting, namun metode yang digunakan harus disesuaikan dengan profil peserta yang berasal dari beragam usia dan kondisi kesehatan.
Kasus meninggalnya lima peserta juga memunculkan tuntutan agar proses seleksi kesehatan dilakukan lebih ketat sebelum pelatihan dimulai. Selain pemeriksaan fisik, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap peserta memperoleh pendampingan medis yang memadai selama mengikuti kegiatan dengan intensitas tinggi.
Bagi masyarakat desa, polemik ini memiliki dampak yang lebih luas. Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelatihan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga keselamatan seluruh pesertanya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa pembangunan sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak atas keselamatan. Disiplin dan kepemimpinan dapat dibangun melalui berbagai metode, namun keselamatan peserta harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap program pelatihan negara.
Pemerintah menyatakan evaluasi terhadap Latsarmil akan terus dilakukan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan model pembinaan yang lebih aman, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
