Sidoarjo – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan III di kantor sekretariat mereka di kawasan Pondok Mutiara Harum, Desa Janti, Sidoarjo, pada Minggu (4/5/2025). Acara penutupan ini sekaligus menjadi tasyakuran atas suksesnya pelaksanaan program pendidikan selama satu bulan terakhir.
PKPA yang digelar sejak April tersebut berhasil meluluskan 25 peserta yang siap melanjutkan tahapan berikutnya menuju pengangkatan sebagai advokat profesional. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya dengan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA), sebuah kolaborasi yang dinilai berhasil mencetak kader-kader hukum muda berkualitas.
“Sudah satu bulan sejak April kemarin kita menggelar PKPA. Setiap hari ada lima sampai enam materi, dan hari ini kita menutup PKPA angkatan III dengan 25 peserta,” ujar H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., selaku Ketua DPC yang akrab disapa Abah Etar.
Ia menekankan pentingnya kualitas dan profesionalitas dalam menjalani profesi advokat. “Tingkatkan kualitas, profesionalitas, dan kebersamaan. Itu sangat penting untuk bisa melayani masyarakat secara maksimal,” tegasnya.
Abah Etar juga menyampaikan bahwa perjalanan peserta PKPA belum selesai. Mereka masih harus melalui Ujian Profesi Advokat (UPA) yang merupakan syarat mutlak sebelum dilantik dan disumpah di pengadilan tinggi.
Di tengah semangat para peserta, Putra (23), salah satu peserta PKPA, mengungkapkan rasa bangganya. “Saya sangat senang, apalagi mendapatkan banyak ilmu dari materi-materi hebat dalam PKPA. Ini sudah saya impikan sejak lama karena saya ingin menjadi advokat yang baik,” ungkapnya.
Wakil Ketua III DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, Riadi Pamungkas, S.H., M.H., turut mengapresiasi capaian peserta dan menaruh harapan besar terhadap kualitas calon advokat yang telah dibekali materi hukum secara intensif. “Harapan kami, setelah PKPA, calon advokat harus banyak belajar materi dan aturan hukum agar lulus ujian profesi. Semoga mereka menjadi advokat profesional, bermartabat, dan beretika dalam membela kepentingan hukum klien,” ujarnya.
Dengan berakhirnya PKPA angkatan III ini, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya menunjukkan kesungguhannya dalam mencetak advokat berkualitas, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan berkomitmen pada pelayanan hukum yang berpihak pada masyarakat.
