Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sektor perpustakaan sebesar Rp17,6 miliar untuk tahun anggaran 2026. Capaian tersebut dinilai strategis di tengah kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan DAK Fisik di berbagai sektor pada tahun yang sama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hal itu saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran, Kota Semarang, Kamis, 29 Januari 2026.
“Terima kasih, Pak, Jawa Tengah mendapatkan alokasi DAK Nonfisik Rp17 miliar. Dan terima kasih juga karena DAK ini tidak dipotong, sementara DAK fisik di sektor lain hilang semua,” ujar Sumarno.
Ia menegaskan, besarnya anggaran tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, besar atau kecilnya anggaran memiliki tanggung jawab yang sama di hadapan publik.
“Besar atau kecil anggaran itu sama-sama amanah. Semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Sumarno juga menyoroti masih rendahnya minat baca masyarakat sebagai tantangan utama pembangunan literasi. Keberadaan DAK Nonfisik sektor perpustakaan, kata dia, diharapkan mampu memperkuat berbagai program peningkatan literasi di Jawa Tengah.
Ia menambahkan, DAK Nonfisik harus menjadi instrumen untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“DAK ini merupakan program pusat yang dilaksanakan di daerah. Karena itu, harus menjadi pengikat antara program Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, DAK Nonfisik sektor perpustakaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Prof. Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno. Penyerahan disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Dalam paparannya, Prof. Aminudin Aziz menjelaskan bahwa pada tahun 2026 DAK Fisik untuk sektor perpustakaan memang sudah tidak dialokasikan lagi, karena seluruhnya ditangani langsung oleh kementerian teknis terkait.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 Jawa Tengah menerima DAK Nonfisik sebesar Rp21,9 miliar. Namun, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp3,8 miliar yang tidak terserap karena tidak seluruhnya dimanfaatkan oleh daerah penerima.
“Ini sangat disayangkan. Ketika anggaran sudah disediakan, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, akhirnya dana tersebut harus kembali ke kas negara,” ujarnya.
Menurut Aminudin, mekanisme penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis pengajuan proposal, kini penyaluran lebih menekankan pada prinsip keadilan fiskal.
“Daerah dengan kemampuan fiskal sangat rendah pasti mendapatkan bantuan. Mereka masuk kategori daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Tidak mungkin mereka dituntut banyak jika anggarannya tidak ada,” katanya.
Selain bantuan dasar, daerah dengan kemampuan fiskal rendah yang perpustakaannya telah terakreditasi akan memperoleh tambahan atau bonus anggaran. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi tidak lagi menerima DAK Nonfisik, kecuali perpustakaannya telah terakreditasi A, yang tetap berhak atas bonus.
“Kebijakan ini diambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” pungkas Prof. Aminudin Aziz.
(Ganang)
