Padang – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali menguji ketegasan pengamanan di Rutan Kelas IIA Padang. Seorang pengunjung wanita nekat menyembunyikan satu unit handphone di dalam pembalut yang digunakannya saat berkunjung, Selasa (26/1/2026). Modus berisiko tinggi itu akhirnya kandas setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi saat jam kunjungan keluarga, ketika arus pengunjung cukup padat. Dengan memanfaatkan momen tersebut, pelaku diduga berupaya mengelabui petugas agar perangkat komunikasi bisa masuk ke area hunian warga binaan. Namun, ketelitian petugas pemeriksaan menjadi kunci terbongkarnya upaya ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak lebih luas terhadap keamanan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Padang Maiyudiansyah, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aidil, mengungkapkan bahwa kecurigaan petugas muncul sejak awal pemeriksaan fisik pengunjung. Sikap pelaku dinilai tidak wajar, sehingga petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lanjutan secara lebih teliti dan humanis.
“Ketelitian petugas menjadi kunci. Dari hasil penggeledahan lanjutan, ditemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pembalut,” ujar Aidil, Rabu (27/1/2026).
Dari hasil pendalaman awal, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah seorang warga binaan yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Perangkat komunikasi itu diduga akan digunakan untuk berkomunikasi secara ilegal dari dalam rutan, sebuah praktik yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas bergerak cepat mengamankan barang bukti sebelum memasuki area hunian warga binaan. Handphone langsung disita, sementara pengunjung wanita tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendataan identitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada jaringan atau upaya serupa yang terlewat dari pengawasan.
Setelah melalui proses klarifikasi dan pembinaan, pihak rutan memutuskan untuk memperbolehkan yang bersangkutan meninggalkan rutan dengan catatan dan peringatan keras. Meski demikian, pihak rutan menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran tetap dicatat dan menjadi bahan evaluasi serius untuk pengawasan berikutnya.
Aidil menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini mencerminkan komitmen kuat jajaran pengamanan rutan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, handphone merupakan barang terlarang karena kerap disalahgunakan untuk mengendalikan aktivitas ilegal dari balik jeruji, mulai dari penipuan hingga pengaturan peredaran narkoba.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang terlarang, baik handphone maupun narkoba. Pengawasan akan terus kami perketat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Pihak rutan juga mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku selama kunjungan. Pemeriksaan dilakukan bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai upaya pencegahan demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
Dengan kejadian ini, Rutan Kelas IIA Padang kembali menegaskan bahwa berbagai modus penyelundupan akan terus diantisipasi. Ketelitian petugas, kepatuhan pengunjung, serta pengawasan berlapis menjadi kunci utama dalam menutup celah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
