Kediri – Di tengah tantangan pemerataan layanan kesehatan nasional, Pemerintah Kabupaten Kediri menorehkan capaian yang ibarat “napas panjang” bagi sistem pelayanan publik. Kabupaten ini menerima penghargaan atas keberhasilan mencapai Universal Health Coverage (UHC), sebuah pengakuan yang menegaskan komitmen daerah dalam memastikan warganya terlindungi jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dalam kategori Pratama pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Capaian ini diraih berkat tingkat kepesertaan UHC yang menembus angka 98,72 persen, sebuah lompatan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang konsisten memperluas akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi jajaran pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, sejalan dengan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang menempatkan kesehatan sebagai program prioritas daerah.
“Alhamdulillah, di akhir tahun 2025 kita sudah mencapai lebih dari 98 persen. Ini bukan akhir, tapi justru awal untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan,” ujarnya usai menerima penghargaan, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, fokus Pemkab Kediri tidak hanya pada angka kepesertaan, tetapi juga pada kemudahan akses layanan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan. Kebijakan tersebut diterjemahkan dalam berbagai program, termasuk optimalisasi puskesmas, peningkatan layanan rujukan, serta penguatan sistem administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Data menunjukkan bahwa perjalanan Kabupaten Kediri menuju UHC penuh bukanlah proses instan. Pada 2021, tingkat cakupan UHC masih berada di kisaran 70 persen. Dalam kurun waktu empat tahun, angka tersebut melonjak tajam berkat konsistensi kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada sektor kesehatan. Saat ini, tingkat keaktifan peserta UHC di Kabupaten Kediri tercatat sebesar 80,12 persen, dan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan angka tersebut agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Khotib, peningkatan keaktifan peserta menjadi tantangan berikutnya. Pemerintah daerah mendorong masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif untuk segera melakukan aktivasi ulang, serta mengajak warga yang belum terdaftar agar segera bergabung dalam program JKN. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kendala pelayanan saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Jangan sampai kepesertaan UHC ini nonaktif. Dengan status aktif, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan administratif,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kediri tidak hanya mengukuhkan diri sebagai daerah dengan perlindungan kesehatan yang luas, tetapi juga memberi contoh bahwa komitmen politik dan konsistensi kebijakan mampu mempercepat terwujudnya jaminan kesehatan semesta bagi masyarakat.
