Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menghadiri Rapat Koordinasi Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan menjalin hubungan baik dengan para pimpinan perusahaan Wajib Pungut (Wapu) PBBKB yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur Akmal mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan Wajib Pungut (Wapu) PBBKB yang sudah hadir di Hotel Vertu Harmoni Jakarta.
Pj Gubernur menyampaikan keinginannya agar kedepannya ada indikator-indikator terkait kepuasan pelayanan terkait pembayaran pajak.
“Agar ada parameter yang jelas kepada para pembayar pajak, apakah tingkat kepuasan mereka dalam pelayanan publik sudah terpenuhi, apa belum. Pun, nanti diberikan ruang kepada lembaga publik untuk mengevaluasi apakah mekanismenya sudah jalan atau tidak,” katanya belum lama ini.
Kepada Bapenda Kaltim Hj Ismiati menjawab keinginan Pj Gubernur Kaltim dengan akan dibuatnya Aplikasi Wajib Pungut Elektronik.
“Jadi Pak Gubernur, kami minta waktu dalam seminggu kedepan ini, akan mengembangkan aplikasi e-Wapu agar para pembayar pajak dapat mengikuti perkembangan tanpa perlu kami selalu melakukan sosialisasi secara offline,” tegasnya.
Hadir pula dalam kegiatan rapat koordinasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi.
