Jember – Meskipun bertepatan dengan akhir pekan, pencairan insentif bagi para guru ngaji di Kabupaten Jember tetap berjalan lancar. Pada Sabtu (4/10/2025), sebanyak 151 guru ngaji di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, menerima hak mereka sebesar Rp 1.500.000 per orang. Kegiatan ini berlangsung tertib di Pendopo Desa Jenggawah dengan pengawasan langsung dari pihak kecamatan dan perangkat desa.
Salah satu penerima manfaat, Umi Kulsum (42), warga Dusun Gayasan A, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru ngaji. “Saya sudah beberapa kali menerima insentif guru ngaji sejak zaman Bupati Faida. Pekerjaan saya sehari-hari sebagai ibu rumah tangga, kadang juga membantu BPS. Santri kami lebih dari seratus anak dengan tujuh guru ngaji. Harapan saya, insentif bisa ditambah dan pencairannya lebih cepat. Terima kasih kepada Pemkab Jember, terutama Bapak Bupati Gus Fawait,” ujarnya penuh haru.
Camat Jenggawah, Soetjahyo, menjelaskan bahwa total penerima insentif di wilayahnya mencapai 561 orang yang tersebar di enam desa. “Hari ini sebanyak 561 guru ngaji dijadwalkan menerima insentif. Sebagian sudah menerima, sementara sisanya menunggu giliran pada jadwal berikutnya,” terang Soetjahyo.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Hafid Nurul Yasin, menegaskan bahwa pencairan di akhir pekan dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyaluran dana insentif. “Kami tetap melanjutkan penyerahan honorarium guru ngaji meski hari libur untuk mempercepat penyampaian hak para penerima. Hari ini pencairan berlangsung di empat kecamatan, yakni Ambulu, Tempurejo, Mumbulsari, dan Jenggawah,” jelas Hafid.
Ia juga memaparkan bahwa program ini merupakan lanjutan dari penyaluran tahap pertama yang dimulai sejak 10 September 2025. “Tahap pertama telah mencakup 15.175 guru ngaji di 23 kecamatan. Tahap kedua ini menyasar 6.761 guru yang telah melalui proses verifikasi,” tambahnya.
Hafid menargetkan seluruh proses pencairan dapat rampung paling lambat pada 16 Oktober 2025. “Guru ngaji penerima terdiri dari guru ngaji muslim, non-muslim, dan mudin. Untuk non-muslim jumlahnya 239 orang, sedangkan mudin sebanyak 406 orang,” ungkapnya.
Langkah percepatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberi apresiasi nyata kepada para guru ngaji, yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan keagamaan dan moral masyarakat di tingkat akar rumput. Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban para pengajar, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam membangun karakter generasi muda di Jember. (ADV).
