Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, memfasilitasi penerbitan dokumen dan izin berlayar untuk ribuan perahu nelayan di wilayahnya guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pamekasan, Abdul Fata, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk perahu berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT) dan tanpa biaya.
“Program ini gratis dan tidak kami pungut biaya sedikitpun,” ujar Fata di Pamekasan, Rabu (10/7/2024).
Menurut data DKP Pemkab Pamekasan, terdapat 1.543 perahu nelayan berukuran di bawah 5 GT. Hingga Juni 2024, sebanyak 1.373 unit telah memiliki dokumen dan izin berlayar beserta kelengkapan lainnya, sehingga masih ada 170 perahu yang belum memiliki Pas Kecil.
Pas Kecil adalah dokumen penting berupa sertifikat yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, jaminan kredit usaha, dan memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut.
Fata menambahkan, program bantuan penerbitan Pas Kecil ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bagi nelayan untuk meringankan beban mereka. Selain itu, terdapat program bantuan langsung tunai, bantuan pangan tunai, dan bantuan pengembangan usaha bagi keluarga nelayan.
