Mojokerto – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Dalam acara “Sinergi Rimbawan” yang digelar di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (22/7/2025), Pemkab Jember menerima penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan ini diberikan atas penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Jember, serta pengalokasian anggaran pembentukan Instrumen Akuntabilitas Daerah (IAD) tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar melalui APBD. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian program Pemulihan Ekosistem dan Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat Kehutanan Jawa Timur.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Jember dalam penetapan Pokja Perhutanan Sosial,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Jember, Jupriono yang mewakili Bupati Jember dalam kesempatan tersebut.
Jupriono menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Provinsi. Menurutnya, penghargaan ini menjadi cerminan komitmen Jember dalam mendukung visi besar “Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara” untuk menjadikan provinsi ini sebagai pusat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa program perhutanan sosial bukan hanya tentang pelestarian alam, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat desa hutan. “Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam pelestarian hutan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.
Pemkab Jember melalui program ini turut mendukung kelompok tani hutan dan kelompok usaha perhutanan sosial agar memiliki daya saing dan produk unggulan yang mampu menembus pasar luas. Langkah ini diharapkan menjadi model yang mampu menginspirasi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. (ADV).
