Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap nelayan. Melalui Dinas Perikanan, pemkab memfasilitasi pengurusan dokumen E-Pas Kecil bagi kapal nelayan, sebuah langkah penting agar para pelaut tradisional memiliki legalitas resmi sekaligus akses lebih mudah terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kegiatan ini berlangsung pada 17–19 September 2025 di Balai Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, serta di Aula Perikanan Pelabuhan Pantai Puger.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Jember, Sugiyarto, bersama perwakilan dari 100 kapal nelayan yang beroperasi di wilayah Papuma dan Payangan. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk mendampingi nelayan meskipun kewenangan penerbitan E-Pas berada di tingkat provinsi melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Bagaimanapun panjenengan adalah warga Kabupaten Jember. Pak Bupati menugaskan kami untuk memfasilitasi agar tidak ada lagi kendala dengan Polairud maupun TNI AL terkait dokumen kapal,” ujar Sugiyarto.
E-Pas memiliki fungsi vital, bukan hanya sebagai bukti legalitas kapal, tetapi juga syarat untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Hingga kini, sekitar 1.400 kapal nelayan Jember sudah memiliki E-Pas, namun masih ada lebih dari 2.000 kapal yang belum mengantongi dokumen tersebut. Untuk mempercepat proses, Dinas Perikanan membentuk 10 tim lapangan guna membantu nelayan mengumpulkan dan memverifikasi berkas sebelum diserahkan ke KSOP Tanjung Wangi, Banyuwangi.
Selain itu, Pemkab Jember juga memperluas fasilitas distribusi BBM khusus nelayan. Saat ini, sebuah SPBU Nelayan telah beroperasi di Pelabuhan Puger. Tahun ini, direncanakan tambahan satu SPBU Nelayan di kawasan Puger Wetan. “Harapannya ke depan, SPBU Nelayan juga bisa hadir di Watu Ulo agar nelayan tidak harus antre di SPBU umum maupun menempuh jarak jauh untuk membeli BBM,” tambah Sugiyarto.
Upaya fasilitasi E-Pas dan penyediaan SPBU Nelayan ini mendapat apresiasi dari para pelaut tradisional. Mereka berharap langkah ini bisa menjamin akses BBM bersubsidi secara merata serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlayar.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jember optimistis nelayan dapat lebih mudah mengurus dokumen resmi dan terhindar dari kendala hukum, sekaligus memperoleh pasokan BBM bersubsidi yang selama ini sangat mereka butuhkan. (ADV).
