Bondowoso – Langkah strategis menuju pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan DPRD Bondowoso, Senin (3/11/2025). Rapat paripurna tersebut digelar di ruang utama DPRD dan berlangsung penuh nuansa kolaboratif.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, Tohari, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS tahun 2026 berpedoman pada tema pembangunan daerah: “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.” Ia memastikan bahwa seluruh arah kebijakan telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh dokumen telah disinergikan dengan RKPD dan prioritas pembangunan provinsi,” ujar Tohari dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berfokus pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya konkret adalah penerapan digitalisasi pajak hotel dan restoran guna menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai belum optimal. “Kami ingin seluruh sumber pendapatan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan OPD dan anggota legislatif itu, DPRD turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal. Kerja sama Pemkab dengan BUMN seperti PTPN dan Perhutani disebut perlu ditinjau kembali agar memberi kontribusi nyata terhadap PAD.
Pemanfaatan aset daerah juga menjadi sorotan utama. Salah satu aset berupa lahan bengkok seluas 38 hektare diusulkan untuk dikelola lebih produktif dan transparan. “Aset ini tidak boleh menganggur, tapi harus memberi nilai tambah bagi ekonomi warga,” kata Tohari menegaskan.
Banggar DPRD turut menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. Sedikitnya 38 ribu pelaku UMKM di Bondowoso akan menjadi fokus pengembangan agar dapat memperluas lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi desa. Dukungan pembiayaan, pelatihan, serta penguatan pasar lokal disebut menjadi kunci dalam strategi tersebut.
Salah satu agenda prioritas lainnya adalah percepatan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Klaster Kopi. Mengingat kopi Bondowoso telah menjadi ikon unggulan daerah yang dikenal hingga tingkat nasional dan internasional, DPRD menilai sektor ini berpotensi besar dalam mendorong ekspor dan pariwisata berbasis pertanian.
Tohari menutup laporannya dengan menyatakan bahwa seluruh pembahasan KUA-PPAS 2026 telah sesuai dengan ketentuan perundangan dan siap menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. “Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Bondowoso Berkah — daerah yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
