Kediri – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama, denyut permusyawaratan organisasi mulai menghangat. Seperti sebuah kompas yang menentukan arah perjalanan, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Kongres Besar (Kombes) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah organisasi menghadapi tantangan masa depan.
Forum yang berlangsung pada 20 hingga 22 Juni 2026 tersebut dipusatkan di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kegiatan kemudian dijadwalkan berlanjut dan ditutup di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, pada [23 Juni 2026]. Sejumlah agenda penting disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ponpes Al Falah Ploso, Sabtu (20/6/2026), oleh Sekretaris Jenderal PBNU dr. KH Ahmad Said Usni, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Ketua Organizing Committee Saifullah Yusuf, serta Sekretaris Steering Committee Prof. Moh. Nuh.
Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori menjelaskan bahwa Musyawarah Nasional dan Kongres Besar merupakan dua forum yang berbeda, namun dalam praktiknya hampir selalu diselenggarakan secara bersamaan. Kedua forum tersebut memiliki posisi satu tingkat di bawah Muktamar yang menjadi forum tertinggi dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama.
“Munas dan Kombes adalah dua permusyawaratan yang berbeda dan terpisah, tetapi dalam pelaksanaannya hampir selalu dilakukan secara paralel,” ujar KH Ahmad Said Asrori.
Ia menerangkan, peserta Munas berasal dari unsur Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia, sedangkan peserta Kongres Besar berasal dari unsur Tanfidziyah PWNU di 38 provinsi. Masing-masing wilayah mengirimkan tiga orang delegasi untuk Munas dan tiga orang delegasi untuk Kombes.
Menurutnya, Munas memiliki kewenangan membahas berbagai persoalan keagamaan yang mencakup masalah waqi’iyah, maudhu’iyah, serta qanuniyah. Sementara itu, Kombes berfungsi membahas Peraturan Perkumpulan atau Perkum yang menjadi regulasi organisasi di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Jika AD/ART dibahas dan ditetapkan dalam Muktamar, maka Peraturan Perkumpulan dibahas dan ditetapkan melalui Kongres Besar,” katanya.
Sekretaris Steering Committee Munas dan Kombes PBNU, Prof. Moh. Nuh, menyampaikan bahwa forum tahun ini mengangkat tema “Menjaga Marwah, Memperkuat Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Tema tersebut, kata dia, mencerminkan semangat Nahdlatul Ulama dalam menjaga kehormatan organisasi sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.
“Bahan-bahan yang dibahas berasal dari usulan PBNU, lembaga-lembaga di lingkungan NU, serta berbagai pemikiran yang berkembang untuk menyiapkan langkah-langkah NU ke depan,” ujarnya.
Prof. Nuh menambahkan bahwa sejumlah isu strategis akan dibahas dalam berbagai komisi, baik yang berkaitan dengan persoalan keagamaan maupun penguatan tata kelola organisasi. Selain itu, forum juga akan merumuskan sejumlah rekomendasi untuk menjawab dinamika dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kita ingin menyiapkan Muktamar yang gembira, bermartabat, berkualitas, dan memberikan kemaslahatan bagi bangsa,” katanya.
Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan yang mungkin muncul selama pembahasan merupakan bagian dari tradisi intelektual Nahdlatul Ulama. Melalui proses musyawarah tersebut, organisasi diharapkan mampu menghasilkan keputusan terbaik yang menjadi pijakan bagi perjalanan NU pada masa mendatang.
Panitia pelaksana juga memastikan perkembangan hasil pembahasan di setiap komisi akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui rilis resmi maupun konferensi pers selama Munas dan Kombes berlangsung.
