Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Samarinda menerima limpahan tangkapan dari piket jaga Lapas Narkotika Kelas II A Bayur, Senin (22/7/2024). Dua orang pelaku berhasil diamankan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu M Rizal Zein mengungkapkan kejadian bermula saat piket jaga Lapas Narkotika melaksanakan pemeriksaan makanan pada saat jam besuk. Seorang laki-laki bernama AP (38) datang dan menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan.
“Ketika petugas jaga Lapas memeriksa makanan tersebut, mereka menemukan empat poket narkotika jenis sabu seberat 13,62 gram bruto yang disembunyikan di dalam jagung rebus yang telah dimodifikasi,” ungkap Iptu Rizal.
Menurutnya, AP (38) mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diantar kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bayur, RH (36). RH (36) membenarkan bahwa ia telah menyuruh AP (38) untuk mengantarkan narkotika yang disimpan di dalam jagung rebus tersebut.
Modus Operandi yang Menyusahkan
“Penyelundupan narkoba dengan cara menyelipkannya di dalam jagung rebus menunjukkan betapa kreatif dan nekatnya para pelaku dalam menjalankan aksinya,” beber Iptu RIzal.
Modifikasi makanan untuk menyembunyikan barang terlarang ini menambah tantangan bagi petugas dalam mengidentifikasi dan mengatasi upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
Tindakan Pihak Berwenang
Berdasarkan penemuan tersebut, petugas Lapas Narkotika Kelas II A Bayur segera melimpahkan kasus ini kepada Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda. Tersangka AP (38) dan RH (36) bersama barang bukti segera diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini tidak terlepas dari kewaspadaan dan kejelian petugas jaga Lapas Narkotika Kelas II A Bayur. Koordinasi yang baik antara petugas lapas dan Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Upaya Berkelanjutan
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh pihak berwenang di Samarinda. Namun, ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi masalah serius yang memerlukan upaya berkelanjutan dan peningkatan kewaspadaan.
Harapan ke Depan
Diharapkan melalui kasus ini, pihak berwenang dapat terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika. Kerja sama antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.