Setiap tahun ajaran baru, ribuan lulusan SMP di Kota Balikpapan menghadapi dilema: tak semua dari mereka bisa diterima di sekolah negeri. Data menunjukkan hanya sekitar 50–51 persen siswa lulusan SMP yang dapat terakomodir di SMA/SMK negeri. Sementara sisanya, sekitar separuh lainnya, harus memilih sekolah swasta sebagai alternatif.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan yang penting: apakah pemerintah harus menambah sekolah negeri baru atau menambah rombongan belajar (rombel) agar semua siswa tertampung? Atau, bagaimana nasib sekolah swasta jika seluruh lulusan SMP dapat ditampung di sekolah negeri?
Dalam perspektif kebijakan publik, menambah sekolah negeri terdengar sebagai solusi logis dan populis. Sekolah negeri dianggap memberikan akses pendidikan yang murah bahkan gratis, dan menjadi pilihan utama keluarga dari kelas menengah ke bawah. Namun, solusi ini juga bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan sekolah swasta yang telah lama menopang sistem pendidikan nasional, khususnya di daerah-daerah seperti Balikpapan.
Sekolah swasta, dalam banyak hal, telah menjadi penyelamat sistem. Mereka menampung siswa yang tidak terakomodasi oleh sekolah negeri dan dalam beberapa kasus justru menawarkan kualitas pendidikan yang lebih baik melalui inovasi pengajaran, pendekatan personal, dan program berbasis karakter atau agama. Keberadaan sekolah swasta memberikan pilihan yang beragam bagi orang tua dan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat.
Namun kini, keberadaan sekolah swasta berada di ujung tanduk. Kebijakan pemerintah yang terlalu fokus memperluas daya tampung sekolah negeri tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap sekolah swasta, bisa mempercepat kemunduran sektor pendidikan swasta. Jika seluruh lulusan SMP bisa langsung diterima di sekolah negeri, minat masuk ke sekolah swasta pasti akan menurun.
Sebab utamanya sederhana: sekolah negeri tidak memungut biaya, sementara sekolah swasta tetap memerlukan iuran untuk menjalankan operasional. Ini menjadi pertimbangan krusial bagi keluarga yang ekonominya terbatas. Apalagi jika kualitas pendidikan dianggap setara, tentu masyarakat lebih memilih yang gratis.
Lantas, bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi situasi ini?
Pertama, pemerintah tidak seharusnya menjadikan sekolah negeri sebagai satu-satunya jawaban atas akses pendidikan. Perlu dipahami bahwa sistem pendidikan tidak boleh bergantung hanya pada satu model institusi. Negara harus mengakui dan mendukung keberadaan sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dukungan ini bisa hadir dalam berbagai bentuk. Misalnya, subsidi silang kepada siswa kurang mampu yang memilih bersekolah di sekolah swasta, sehingga biaya pendidikan mereka tidak memberatkan orang tua. Skema seperti voucher pendidikan atau bantuan operasional bagi sekolah swasta yang memenuhi standar akreditasi bisa menjadi solusi konkret.
Kedua, pemerintah perlu membuat peta jalan jangka panjang untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Ini meliputi pemetaan kebutuhan sekolah negeri di wilayah tertentu, proyeksi jumlah lulusan tiap tahun, dan evaluasi terhadap daya serap sekolah negeri yang ada. Kebijakan pembangunan sekolah baru atau penambahan rombel harus berbasis data dan perencanaan strategis, bukan sekadar respons terhadap tekanan tahunan saat PPDB.
Ketiga, perlu ada regulasi yang adil dan proporsional antara sekolah negeri dan swasta. Kebijakan zonasi misalnya, tidak boleh memberangus kesempatan sekolah swasta untuk mendapatkan siswa dari luar wilayah administratif tertentu. Zonasi harus dibuat fleksibel agar tidak menciptakan ketimpangan dan diskriminasi.
Selain itu, penting juga bagi pemerintah untuk membantu peningkatan kualitas guru di sekolah swasta. Program pelatihan, sertifikasi, hingga pemberian tunjangan bagi guru swasta yang berprestasi perlu ditingkatkan. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan investasi pada guru berarti investasi pada masa depan.
Banyak sekolah swasta di daerah sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang, asalkan didukung oleh regulasi dan kebijakan fiskal yang berpihak. Dengan dana terbatas, mereka sering kali justru lebih efisien dan inovatif dibanding institusi negeri. Namun tanpa dukungan pemerintah, potensi itu bisa padam pelan-pelan.
Apabila tren ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan banyak sekolah swasta akan tutup karena kekurangan murid. Konsekuensinya tidak hanya pada institusi pendidikan itu sendiri, tetapi juga pada tenaga kerja yang terlibat, seperti guru dan staf administrasi, serta pada anak-anak yang sebenarnya bisa mendapatkan pendidikan berkualitas dari sekolah-sekolah tersebut.
Pemerintah daerah juga perlu menyadari bahwa pendidikan bukan hanya persoalan jumlah sekolah, tetapi juga kualitas pembelajaran dan keberagaman pilihan bagi masyarakat. Masyarakat berhak memilih model pendidikan yang sesuai dengan nilai, kebutuhan, dan kondisi mereka. Negara seharusnya memfasilitasi, bukan memaksakan satu arah pilihan.
Di tengah tantangan global, seperti transformasi digital dan disrupsi teknologi, sekolah swasta justru sering menjadi pelopor perubahan. Banyak sekolah swasta yang sudah memadukan kurikulum nasional dengan muatan lokal, program kewirausahaan, dan teknologi pendidikan yang adaptif. Ini adalah modal besar yang tidak boleh diabaikan.
Kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, harus menjadi dasar kebijakan pemerintah provinsi maupun kota. Sekolah negeri dan swasta harus bisa berjalan seiring, saling mengisi kekurangan, dan memperkuat fondasi sistem pendidikan nasional.
Pemerintah tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap kontribusi nyata sekolah swasta selama ini. Justru saat ini adalah momen yang tepat untuk memperkuat kolaborasi, bukan kompetisi antar lembaga pendidikan.
Kesimpulan: Pemerintah tidak seharusnya menyelesaikan masalah daya tampung siswa hanya dengan menambah sekolah negeri atau rombel. Perlu pendekatan yang lebih seimbang, di mana sekolah swasta juga diberi ruang dan dukungan untuk terus berkembang. Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi juga tentang keadilan akses, kualitas, dan keberlanjutan.
Penulis: Damayanti Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mulawarman, Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
