Kediri – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menebar sebanyak 2000 bibit ikan lele di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lakuni, Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan produktif bagi narapidana yang tengah menjalani masa asimilasi.
Kalapas Kediri, Solichin, menyebut bahwa program tersebut berada di bawah akselerasi Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, yang bertujuan menyiapkan narapidana agar siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. “Kami sangat selektif memilih warga binaan yang diikutsertakan karena lokasi SAE Lakuni berada di luar lapas. Semuanya berasal dari kasus pidana umum, bukan kasus narkoba, agar tidak disalahgunakan,” jelas Solichin.
Tercatat tujuh narapidana saat ini aktif terlibat dalam kegiatan SAE Lakuni. Mereka tidak hanya dilatih beternak lele, tetapi juga diberi pembekalan tentang berbagai keterampilan dasar untuk bekal kehidupan setelah bebas.
“Harapan kami keterampilan yang sudah diberikan bisa dibuat untuk mata pencaharian mereka kelak,” tambah Solichin.
Selain budidaya lele, SAE Lakuni juga mengembangkan berbagai sektor lain seperti ikan nila, sayuran, jamur, kambing, hingga produksi tempe. Hasil panen tersebut tidak hanya digunakan untuk konsumsi dalam lapas, namun juga dijual melalui pihak ketiga yang wajib membeli minimal lima persen hasil produksi warga binaan.
“Panen sebelumnya bisa mencapai satu kuintal setengah. Sebagian kami konsumsi di Lapas, sebagian lagi dijual,” ungkap Solichin, menekankan nilai ekonomi dari program ini.
Program perikanan di SAE Lakuni sendiri telah dimulai sejak 2021, dan hasilnya tidak hanya memenuhi kebutuhan internal Lapas Kediri, tetapi juga disalurkan ke Tulungagung dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di wilayah sekitarnya.
Dengan semangat pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan, Lapas Kediri berharap SAE Lakuni bisa menjadi contoh model pembinaan narapidana yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi kehidupan setelah masa hukuman berakhir.
