Samarinda – “Revitalisasi jangan sampai jadi alasan menggusur pedagang tanpa solusi,” tegas La Ode Nasir, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, saat menanggapi proyek revitalisasi Blok D Pasar Klandasan di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025) yang lalu.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperbaiki fasilitas pasar. Namun ia menegaskan agar proses tersebut tidak mengabaikan hak dan nasib pedagang yang sudah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Menurutnya, Pemkot harus memfasilitasi proses relokasi atau penataan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, bukan sekadar “main gusur”.
“Kita harus memikirkan dampak sosialnya. Jangan hanya revitalisasi fisik, tapi para pedagang justru jadi korban,” ucap La Ode.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pasar Klandasan bisa menjadi pasar nomor dua terbesar setelah Pasar Pandansari. Ia optimistis, dengan penataan yang baik, pendapatan pedagang bisa meningkat dan daya saing pasar tradisional tetap terjaga di tengah gempuran ritel modern.
“Harapannya, Pasar Klandasan bisa jadi nomor dua setelah Pandansari. Pedagang harus diberi ruang untuk tumbuh,” ujarnya.
Namun La Ode juga menyoroti soal lokasi parkir yang direncanakan dalam proyek revitalisasi. Ia menilai, jika parkir terlalu jauh dari area pasar, justru akan menyulitkan pengunjung dan menurunkan daya tarik pasar.
“Saya kurang sependapat kalau parkir terlalu jauh. Itu akan jadi keluhan masyarakat dan bisa berdampak pada omzet pedagang,” katanya.
Dengan kritik konstruktif ini, La Ode berharap Pemkot Balikpapan dapat meninjau kembali seluruh aspek teknis revitalisasi, termasuk dampak sosial dan kenyamanan pengunjung. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mengawal aspirasi pedagang agar revitalisasi pasar tidak menyisakan masalah baru. (ADV).
