Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmen dalam menangani masalah stunting di wilayahnya. Hal ini terlihat dari capaian penurunan stunting yang signifikan dari 27,4 persen pada tahun 2021 menjadi 24,7 persen pada tahun 2022.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Ronny Bonar mengatakan, meskipun angka stunting untuk tahun 2023 belum dirilis, indikasi penurunan tetap terlihat dari data yang diterima dari Dinas Kesehatan setempat.
“Meskipun belum resmi, namun indikasi penurunan stunting di Kutim masih terjaga. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dari berbagai pihak,” kata Ronny Bonar, Kamis (23/11/2023).
Ronny Bonar menjelaskan, langkah selanjutnya untuk menetapkan target penurunan stunting di tahun 2024 tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini karena target nasional untuk tahun 2024 adalah 14 persen, sedangkan target Kaltim adalah 12,8 persen.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kami. Makanya itulah salah satu kita terpikirkan untuk membuat aplikasi stunting,” ujar Ronny Bonar.
Aplikasi stunting tersebut, menurut Ronny Bonar, akan digunakan untuk pendataan dan evaluasi stunting di Kutim. Aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum memiliki judul resmi.
“Aplikasi ini akan menghubungkan dua aplikasi, yaitu e-Stunting untuk mendata dan e-Stop Stunting untuk mengevaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut, akan diketahui apakah seorang anak mengalami stunting atau tidak,” terang Ronny Bonar.
Jika hasil menunjukkan seorang anak mengalami stunting, informasi tersebut tidak akan diungkapkan secara publik. Sebaliknya, data tersebut akan diberikan kepada dokter anak untuk ditangani dengan lebih baik.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, puskesmas, dan rumah sakit untuk menangani stunting di Kutim,” pungkas Ronny Bonar.
Tantangan Penanganan Stunting
Penanganan stunting merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah. Hal ini karena stunting merupakan masalah multifaktorial yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga sosial budaya.
Untuk menangani stunting secara efektif, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan swasta. Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk menurunkan angka stunting.
Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat.
Sementara itu, swasta dapat berperan dalam mendukung upaya penanganan stunting melalui berbagai program dan kegiatan, seperti penyediaan makanan bergizi, pelatihan bagi ibu hamil dan menyusui, serta kampanye kesadaran stunting.
Dengan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Kutim dan di Indonesia secara keseluruhan dapat terus menurun.
