Sangatta – Kutai Timur berada di “simpang jalan” fiskal: meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh signifikan, anggaran total APBD justru mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi ironi keuangan daerah di mana keberhasilan dalam menghimpun PAD belum mampu mengimbangi tekanan defisit di sisi alokasi anggaran.
Menurut paparan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten, Sudriman Latif, kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke‑6 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Jimmi, Jumat sore (26/9/2025). Pada kesempatan itu, Sudriman menyampaikan bahwa dana transfer pusat sebagai salah satu sumber utama APBD telah menurun drastis—padahal di sisi lain, sektor dalam daerah berhasil meningkatkan PAD sebesar 23 persen. Sementara transfer antar daerah dari Provinsi Kalimantan Timur juga naik sekitar 26 persen.
“Kami akan terus menggali sumber pendapatan potensial tanpa membebani masyarakat. Potensi pariwisata dan perikanan akan dikembangkan. Kami juga akan menekan belanja yang kurang produktif dan mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Sudriman.
Meski ada kenaikan PAD dan alokasi dari provinsi, realisasi serapan anggaran hingga semester III baru mencapai 43,98 persen—sebuah catatan serius dalam pelaksanaan belanja daerah. Dia mengakui bahwa kritik dari legislatif patut menjadi pijakan evaluasi bersama.
Dari sisi DPRD, sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek: efektivitas anggaran, transparansi pemangkasan belanja, dan kebutuhan akselerasi program unggulan. Fraksi‑fraksi mendesak agar pengelolaan program daerah dikalkulasi dengan prinsip value for money dan fokus ke dampak riil pada masyarakat Kutim.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Kutim tetap menegaskan bahwa pembangunan akan difokuskan pada pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, hingga layanan dasar masyarakat. Skema dana yang akan dioptimalkan meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), BLUD, dan mandatory spending yang terkait langsung dengan 50 program prioritas daerah.
Secara lebih luas, situasi ini mencerminkan tantangan struktural bagi pemerintah‐daerah: ketika sumber pendapatan lokal berhasil diperkuat, namun tekanan dari penurunan transfer pusat dan kebutuhan efisiensi anggaran masih membayang. Reformasi fiskal dan kerja sama legislatif‑eksekutif menjadi kunci agar lonjakan PAD tidak sia‐sia.
Penutupnya, Kutai Timur menghadapi teka‑teki anggaran: bagaimana menjaga kesinambungan pembangunan di tengah alokasi APBD yang mengecil? Pemerintah daerah optimis bahwa dengan sinergi, transparansi, dan percepatan serapan, Kutim akan melewati “persimpangan fiskal” ini dengan langkah yang tepat.
