Ponorogo – Lembaran surat suara Pemilu 2024 yang tak lagi terpakai kini justru menjadi barang incaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo berhasil melelang sebanyak 3.876.050 lembar surat suara bekas dengan total nilai fantastis, mencapai Rp210 juta. Padahal, harga awal lelang hanya ditetapkan Rp140 juta.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, mengungkapkan bahwa surat suara yang dilelang terdiri dari lima jenis, yakni untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Ponorogo. Lelang yang dilakukan secara daring ini memicu antusiasme peserta dari berbagai daerah, terutama luar Ponorogo, hingga menimbulkan persaingan penawaran yang sengit.
“Nilai akhir lelang mencapai Rp210 juta. Harganya naik hampir dua kali lipat karena banyak peminat dari luar daerah,” ungkap Gaguk pada Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemenang lelang berasal dari Jawa Tengah, dan sesuai ketentuan, hasil lelang tersebut seluruhnya akan disetor ke Kas Negara. Meski berhasil dijual, surat suara tersebut tidak boleh digunakan kembali dalam bentuk utuh, melainkan wajib dihancurkan atau didaur ulang agar kehilangan bentuk dan fungsinya sebagai dokumen pemilu.
“Pemanfaatan surat suara bekas itu tidak boleh lagi dalam bentuk utuh, harus dihancurkan lebih dulu,” tegas Gaguk.
KPU Ponorogo menekankan bahwa proses pemusnahan itu harus dilakukan secara bertanggung jawab, baik melalui pencacahan maupun peleburan. Tujuannya adalah menjaga integritas data pemilu dan mencegah potensi penyalahgunaan surat suara bekas.
Sementara itu, untuk logistik lain seperti kotak suara dan bilik suara, Gaguk menyebutkan belum ada proses lelang karena belum ada pembeli. Sedangkan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih menunggu proses administrasi dari KPU pusat.
“Kami masih menunggu surat izin penghapusan dokumen. Setelah penetapan pemenang pilkada, barulah bisa kami lelang lagi,” imbuhnya.
Keberhasilan lelang surat suara ini menjadi langkah positif dalam pengelolaan logistik pasca pemilu, sekaligus bukti bahwa limbah politik pun bisa memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan bijak dan transparan.
