Kota Kediri – Seperti orkestra yang menyatukan setiap nada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama KPU kabupaten/kota berkolaborasi melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang.
“Kami linier karena ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga. Ini menjadi kesempatan bagi KPU daerah untuk memberikan publikasi tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, karena waktu dan aturan mainnya sama,” ujar Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, di Kediri, Minggu (11/8/2024).
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Saat ini, tahapan Pilkada di tingkat kabupaten/kota tengah fokus pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sesuai jadwal telah selesai pada Minggu (11/8). DPS ini kemudian akan direkapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU Jatim pada 13–15 Agustus 2024.
Menurut Eka, terdapat beberapa masalah dalam penetapan DPS, termasuk data pemilih yang masih perlu diperbaiki. Namun, ia menegaskan bahwa data ini masih bisa disempurnakan melalui proses koreksi dan pencocokan.
“Ini masih awal. Ada kerancuan data karena ini masih DPS. Kami pastikan proses ini akan terus diperbaiki hingga rekapitulasi di KPU Provinsi Jatim,” jelas Eka.
Target Partisipasi Pemilih dan Strategi Sosialisasi
KPU Jatim optimis dengan pengalaman dari Pemilu 2024, mereka lebih siap menghadapi Pilkada 2024 dan menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 80 persen, mendekati capaian Pemilu 2024 yang sebesar 83 persen.
“Kami punya pengalaman yang pendek pada Pemilu 2024 yang lalu. Tentu kami akan mampu menghadirkan pemilu yang berkualitas, baik di level kota, kabupaten, maupun provinsi,” lanjutnya.
Untuk mencapai target tersebut, KPU gencar melakukan sosialisasi yang menyasar berbagai kelompok, termasuk pemilih muda dan pemilih marginal di daerah rawan. KPU juga menggandeng media untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
“Kami fokus menggandeng berbagai pihak, termasuk media, agar lebih menjangkau pemilih yang sulit dijangkau,” tegas Eka.
Sementara itu, KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan DPS Pilkada 2024 dengan total 1.257.231 pemilih yang akan menyalurkan hak suara mereka di 2.348 tempat pemungutan suara (TPS).
Pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada September mendatang.
