Padang – Dalam suasana yang kian sumpek oleh kelangkaan solar subsidi, Padang menjadi saksi bagaimana sebuah kunjungan kerja berubah menjadi panggung transparansi. Komisi II DPRD Pasaman Barat, membawa tumpukan catatan dan kegelisahan publik, bergegas menuju kantor Hiswana Migas Sumbar pada Selasa (18/11/2025). Metafora “benang kusut distribusi BBM” terasa sangat nyata ketika para legislator tersebut membuka fakta-fakta yang mereka temukan di lapangan.
Dipimpin Ketua Komisi II, Nefri, rombongan langsung membahas inti persoalan: dugaan penyelewengan solar subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Para pengurus Hiswana Migas—mulai dari Sekretaris Zulhendry, Weno Aulia dari bidang SPBU, hingga Ujang Kencana dari bidang LPG—menyambut kedatangan mereka dalam pertemuan yang berlangsung intens dan tegang. Legislator menyorot bagaimana antrean kendaraan di SPBU Pasaman Barat kini kian mengular, menghambat arus lalu lintas, sekaligus mencekik aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada solar.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini adalah jeritan para petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan solar untuk bekerja. Distribusi solar subsidi di Pasaman Barat dinilai sudah tidak tepat sasaran dan melenceng dari aturan yang berlaku,” ujar Nefri.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan teknis distribusi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan sosial. Temuan Komisi II di lapangan bahkan mengarah pada dugaan adanya kendaraan bertangki modifikasi—yang populer disebut “tangki siluman”—yang diduga melakukan pengisian berulang kali atau melangsir solar yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil. Modus ini dinilai sebagai pola sistematis yang membuat stok solar cepat habis.
“Indikasinya terlihat dari keberadaan tangki-tangki siluman yang bisa melakukan pengisian berulang kali atau melangsir minyak di SPBU. Kendaraan ini mondar-mandir mengambil jatah rakyat,” sambung Nefri.
Dampak sosial dari praktik tersebut pun tak luput dari perhatian. Antrean panjang di sekitar SPBU menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain. Komisi II mendesak Hiswana Migas untuk memperketat fungsi pengawasan internal guna memastikan tidak ada pemilik SPBU yang terlibat dalam praktik yang merugikan ini.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Hiswana Migas Sumbar, Zulhendry, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif DPRD Pasaman Barat. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan membiarkan dugaan penyelewengan ini dibiarkan tanpa tindakan.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini. Langkah awal yang akan kami tempuh adalah menyurati dan memberikan teguran resmi kepada para pemilik SPBU di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Zulhendry.
Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Hiswana Migas wajib mematuhi regulasi pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi. Pelanggaran, termasuk potensi permainan dalam penyaluran solar, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku demi mengembalikan distribusi yang adil bagi masyarakat.
Komisi II DPRD Pasaman Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memantau perkembangan di lapangan. Tindak lanjut dari pertemuan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik SPBU hingga pelaku pelangsiran yang kerap mempermainkan distribusi energi di daerah tersebut. Upaya ini sekaligus mempertegas peran legislatif dalam menjaga transparansi, memastikan solar subsidi benar-benar kembali ke tangan petani dan nelayan yang berhak.
Pada akhirnya, langkah tegas DPRD Pasaman Barat memberi sinyal kuat bahwa tata kelola energi daerah harus bersih dari mafia dan manipulasi. Harapan pun disematkan agar kelangkaan solar segera terurai dan distribusi kembali berjalan sesuai tujuan negara: menyejahterakan rakyat kecil.
