Sangatta – Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi kantor DPRD dengan wajah penuh harap dan sedikit cemas. Mereka datang untuk mengadu karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah-sekolah SMA Negeri di Kutai Timur.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah 2, Ketut. Selain itu, dari pihak DPRD Kutim, Yan, Leni Angriani, dan Hj. Hasna turut hadir untuk mendengarkan langsung keluhan para orang tua, Rabu (3/7/2024).
Permasalahan ini bermula dari keterbatasan kuota di sekolah-sekolah negeri. Banyak anak yang sudah mendaftar namun harus menerima kenyataan pahit karena kuota sudah penuh. Salah satu orang tua yang hadir, Bapak Andi, menceritakan pengalamannya dengan nada frustasi. “Anak saya sudah mendaftar sejak awal, tapi tetap tidak diterima. Kuota katanya sudah penuh. Kami harus bagaimana? Pendidikan anak kami terancam,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Mulyono menjelaskan bahwa masalah ini bukan hal baru. “Permasalahan ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Setiap tahun, banyak calon siswa yang tidak tertampung karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” ujarnya.
Mulyono menekankan pentingnya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini. “Saya sudah mengusulkan kepada Bupati untuk membangun sekolah baru di daerah Utara dan Selatan Kutai Timur. Ini harus dilakukan agar permasalahan kuota penuh tidak terus terulang setiap tahun,” jelasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut juga terungkap bahwa jumlah daya tampung untuk SMA dan SMK Negeri di Kutai Timur hanya mampu menampung 1.534 siswa. Angka ini jauh dari cukup mengingat jumlah lulusan SMP yang membutuhkan tempat di SMA setiap tahunnya terus meningkat.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa DPRD akan mendukung penuh upaya pembangunan sekolah baru. “Kami sangat mendukung usulan untuk membangun sekolah baru. Ini adalah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kuota. Kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pemerintah pusat untuk mewujudkan hal ini,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, Leni Angriani, menambahkan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah. “Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak ini kehilangan kesempatan untuk belajar hanya karena masalah kuota. Kami akan berjuang untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan mereka,” tegas Leni.
Di sisi lain, Hj. Hasna mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya ini. “Selain pemerintah, masyarakat juga harus mendukung pembangunan sekolah baru. Ini adalah kepentingan bersama untuk masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Pertemuan di gedung DPRD hari itu ditutup dengan harapan dan komitmen bersama untuk mengatasi masalah PPDB di Kutai Timur. Para orang tua pulang dengan sedikit lega, membawa harapan bahwa suara mereka didengar dan perubahan akan segera datang.
Masalah ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan tahun depan tidak ada lagi anak yang harus terpinggirkan dari sekolah negeri karena keterbatasan kuota. Semoga solusi yang direncanakan dapat segera direalisasikan demi masa depan generasi muda Kutai Timur yang lebih baik.
