Sangatta – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Kutai Timur akhirnya membawa para orang tua calon siswa mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Mereka menyampaikan keluhan terkait anak-anak mereka yang tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan kuota. Merespon aduan tersebut, DPRD Kutim segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah II Kaltim I Ketut Puriata.
Kisruh ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan sekolah-sekolah negeri di Kutim untuk menampung semua calon siswa yang mendaftar. Banyak anak yang tidak diterima karena kuota sekolah yang penuh, meskipun mereka telah mendaftar lebih awal. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan orang tua.
Dalam rapat tersebut, para orang tua mengungkapkan kekecewaannya karena anak-anak mereka tidak mendapatkan kuota di salah satu SMA di Sangatta. Mereka merasa dirugikan, karena meskipun telah mendaftar lebih awal, anak-anak mereka tetap tidak diterima dengan alasan kuota yang telah penuh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Permasalahan ini harus segera diatasi, karena yang dikorbankan adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan jaminan untuk menuntut ilmu,” kata Yan.
Yan mendorong agar dibangun sekolah-sekolah SMA dan SMK baru di Kutai Timur untuk menampung para calon siswa baru. “Seperti yang disampaikan Kepala Disdikbud tadi, solusinya adalah membangun unit atau sekolah baru. Karena selama kita belum membangun sekolah baru, sulit bagi kita untuk mengatasi masalah ini,” ujar Yan di ruang sidang hearing Kantor DPRD Kutim, Rabu (03/07/2024).
Yan juga menjelaskan bahwa tingkat SMA dan sederajat adalah kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi. Oleh karena itu, DPRD Kutim akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mencari solusi atas masalah ini. “Kami akan meminta laporan secara rinci dari UPT agar nanti bisa kami koordinasikan dengan provinsi. Ini bukan ranah kami, jadi kami akan memperjuangkannya di provinsi,” ungkap Yan.
Selain itu, Yan menegaskan bahwa jika sekolah baru didirikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim tidak perlu khawatir akan kekurangan tenaga pengajar. “Ketika sekolah baru nanti banyak guru-guru baru juga. Setiap tahun ada lulusan baru dari perguruan tinggi, jadi kita tidak akan kekurangan tenaga pengajar, asalkan ada komitmen dari pemerintah,” kata Yan.
Membangun pendidikan yang layak bagi anak bangsa adalah sebuah keharusan yang wajib dipenuhi, menurut Yan. Hal ini dilakukan untuk melahirkan generasi yang terdidik sesuai dengan asas undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Itu merupakan tanggung jawab dasar negara dalam melayani masyarakat, jadi sudah seharusnya kita memperjuangkan itu,” tandas Yan.
Dengan permasalahan ini, diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang efektif dan segera, agar anak-anak di Kutai Timur mendapatkan hak pendidikan yang layak dan tidak terhambat oleh keterbatasan fasilitas.
