Bontang – Penipuan yang berkedok sumbangan untuk pembangunan rumah ibadah di Kota Taman masih saja terjadi. Hal itupun menjadi pusat perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang.
Pasalnya dengan bermodalkan kotak amal dan surat jalan dari panitia pembangunan masjid abal-abal, mereka mampu membohongi banyak orang dengan dalih amal untuk pembangunan masjid.
“Kejadian seperti itu memang sering terjadi. Jika ditemukan lagi, masyarakat jangan sungkan minta surat rekomendasi dari Kemenag kepada mereka,” kata Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bontang, Yarkani saat ditemui awak media, Kamis (14/10/2021).
Ia menerangkan bahwa setiap organisasi atau siapapun yang memungut sumbangan dari masyarakat dengan mengatas namakan agama harus direkomendasikan oleh Kemenag.
“Termasuk pemungutan amal untuk pembangunan masjid juga harus berdasarkan rekomendasi Kemenag,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar menolak memberikan sedekah jika informasi yang diberikan tidak begitu jelas.
“Biasanya mereka pakai nama-nama masjid yang terisolir seperti masjid yang ada di Kilo, yang tidak banyak orang tau. Nah ini jelas penipuan dan sebaiknya jangan diberi,” imbaunya.
Jika ditemukan oknum peminta sumbangan dicurigai ilegal bisa langsung dilaporkan pada RT, kelurahan terdekat atau kepolisian.
“Laporkan saja ke RT atau kelurahan atau bahkan ke kepolisian sebab ini tindakan yang merugikan,” ujarnya.
Pihaknya juga siap membantu, jika ada kendala terkait dengan niat pemberian sumbangan ataupun ditemukannya peminta ilegal.