Mojokerto – “Pintu lelang” segera dibuka bagi masyarakat yang berminat memiliki kendaraan, tanah, bangunan, hingga aset rampasan negara lainnya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 275 barang hasil penanganan perkara pidana untuk dilelang secara terbuka melalui sistem elektronik pada 10–14 Agustus 2026.
Ratusan barang tersebut berasal dari 35 satuan kerja kejaksaan yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur. Rangkaian pelaksanaan lelang diawali dengan pameran barang rampasan negara di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/8/2026) pagi. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto.
Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Jawa Timur membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Sejumlah barang hasil tindak pidana ditampilkan agar calon peserta dapat memperoleh gambaran mengenai aset yang nantinya ditawarkan melalui mekanisme lelang elektronik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar AF menjelaskan bahwa barang yang masuk dalam daftar lelang memiliki jenis dan nilai yang beragam. Aset tersebut antara lain berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, tanah, bangunan, kapal, serta barang rampasan lainnya.
“Total seluruhnya sekitar 275 barang, terdiri dari mobil, motor, tanah, bangunan dan barang-barang lainnya. Dari 39 satker di Jawa Timur, ada 35 satker yang mengikuti lelang bersama pada 10 sampai 14 Agustus,” kata Abdul Qohar.
Menurutnya, tidak semua barang rampasan dapat dibawa dan dipamerkan di gudang Kejati Jawa Timur. Sebagian besar aset masih tersimpan di masing-masing satuan kerja kejaksaan karena jarak antardaerah cukup jauh serta keterbatasan tempat pameran. Barang yang ditampilkan di Mojokerto hanya berasal dari 13 satuan kerja dan berfungsi sebagai contoh bagi masyarakat.
“Barang-barang itu berada di masing-masing satker. Di sini hanya sebagian karena lokasinya berjauhan dan tempatnya juga tidak memungkinkan jika seluruh barang dibawa,” ujarnya.
Barang rampasan yang dilelang berasal dari beragam perkara hukum, termasuk tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Kejaksaan memastikan proses pelelangan dilakukan sesuai ketentuan, sehingga aset yang dibeli masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.
Abdul Qohar juga menerangkan bahwa kendaraan yang belum disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor tetap dapat diproses legalitasnya oleh pemenang lelang. Risalah lelang resmi nantinya menjadi dokumen utama untuk mengurus penerbitan surat kendaraan kepada instansi berwenang.
“Nanti ada risalah lelang. Dokumen itu menjadi dasar untuk dibawa ke instansi yang berwenang sehingga dapat diterbitkan surat-surat yang sah karena barang tersebut telah dilelang secara resmi dan hasilnya masuk ke kas negara,” jelasnya.
Pada tahap awal, Kejati Jawa Timur menargetkan sekitar 40 mobil dapat terjual melalui pelaksanaan lelang serentak tersebut. Salah satu kendaraan ditawarkan dengan harga limit mulai Rp48 juta. Namun, harga akhir masih berpeluang naik mengikuti jumlah dan nilai penawaran yang diberikan peserta.
“Ini sistemnya elektronik, jadi murni lelang. Siapa yang memberikan penawaran tertinggi sesuai mekanisme, dialah yang menjadi pemenang. Semuanya transparan dan bisa disaksikan masyarakat,” tegas Abdul Qohar.
Selain kendaraan dengan harga terjangkau, terdapat pula beberapa aset bernilai tinggi. Sejumlah mobil mewah masih menunggu penetapan nilai limit, sedangkan sebuah kapal yang berada di wilayah Gresik telah memiliki harga limit sekitar Rp3,7 miliar.
Seluruh informasi mengenai objek, persyaratan, harga limit, serta tata cara mengikuti lelang akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Kalangan jurnalis dan masyarakat umum juga dipersilakan mengikuti maupun mengawasi pelaksanaan lelang mulai Senin (10/8/2026).
Lelang serentak tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian barang rampasan, memberikan kepastian hukum atas aset hasil tindak pidana, sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Transparansi sistem elektronik juga menjadi kunci agar proses penjualan berjalan terbuka, adil, dan dapat dipantau publik.
