Kutim – Upaya mencegah stunting kembali bergerak langsung ke tengah masyarakat. Melalui layanan “jemput bola”, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berusaha memastikan keluarga yang berisiko tidak tertinggal dari pendampingan, pemeriksaan data, maupun intervensi yang dibutuhkan untuk membangun generasi sehat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar layanan penanganan Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bengalon pada Senin (3/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi pelaksanaan keempat setelah program serupa sebelumnya berlangsung di Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Pelaksana Harian Kepala DPPKB Kutai Timur yang juga Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim, Yuriansyah, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan Prioritas ke-22 dari 50 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Program itu mengusung nama Layanan Jemput Bola Stop Stunting dengan sasaran keluarga yang dinilai memiliki sejumlah faktor risiko.
“Ini adalah aksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas, terbebas dari anak stunting menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Yuriansyah.
Menurut Yuriansyah, data Sistem Informasi Keluarga atau SIGA mencatat sebanyak 1.131 kepala keluarga di Kecamatan Bengalon masuk dalam kategori KRS. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah desa dengan kondisi dan kebutuhan intervensi yang berbeda-beda.
Desa Sepaso menjadi wilayah dengan jumlah KRS tertinggi, yakni mencapai 335 kepala keluarga. Posisi berikutnya ditempati Sepaso Barat dengan 152 kepala keluarga. Sementara itu, Sepaso Timur dan Tepian Indah masing-masing mencatat 113 kepala keluarga berisiko stunting.
Data tersebut juga mencatat 98 kepala keluarga di Tepian Baru, 94 kepala keluarga di Sekerat, 83 kepala keluarga di Tepian Langsat, serta 69 kepala keluarga di Sepaso Selatan. Adapun Muara Bengalon memiliki 53 kepala keluarga dalam kategori KRS, sedangkan Keraitan mencatat jumlah paling rendah, yaitu 12 kepala keluarga.
Besarnya jumlah keluarga berisiko tersebut dinilai membutuhkan kerja bersama yang tidak hanya bergantung pada satu perangkat daerah. Pemerintah, tenaga kesehatan, kader desa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga perusahaan di sekitar Bengalon diharapkan terlibat dalam pendampingan dan pemenuhan kebutuhan keluarga sasaran.
“Dengan pendekatan jemput bola, kami memastikan seluruh keluarga yang masuk kategori berisiko mendapatkan pendampingan dan intervensi secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Camat Bengalon sekaligus Ketua TPPS Kecamatan Bengalon, Harun Al Rasyid, menekankan bahwa masyarakat dan petugas perlu memahami perbedaan antara anak yang telah mengalami stunting dengan keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Pemahaman tersebut penting karena bentuk penanganan terhadap keduanya tidak dapat disamakan.
“Anak stunting itu sudah kena, penanganannya berbeda dengan pencegahan yang masuk ke KRS,” tegasnya.
Harun menjelaskan, sebuah keluarga dapat tercatat sebagai KRS karena dipengaruhi berbagai indikator. Beberapa di antaranya meliputi keterbatasan akses terhadap air bersih, kondisi jamban yang belum memenuhi standar kesehatan, serta rumah yang dikategorikan tidak layak huni. Faktor-faktor tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani.
Ia juga menyinggung adanya temuan pasangan suami istri berusia lebih dari 40 tahun yang tetap tercatat sebagai KRS meskipun belum memiliki anak. Kondisi tersebut muncul karena sistem memasukkan faktor usia kepala keluarga sebagai salah satu indikator risiko.
“Gara-gara ketuanya (faktor usia), dia masuk KRS. Padahal tidak punya anak,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya verifikasi data agar penanganan tepat sasaran.
Verifikasi dan audit data menjadi bagian penting dalam kegiatan di Bengalon. Pemeriksaan kembali diperlukan untuk memastikan setiap keluarga yang tercatat benar-benar memperoleh intervensi sesuai kebutuhan, sekaligus mencegah bantuan salah sasaran akibat data yang belum diperbarui.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Tim Penggerak PKK Kutai Timur Hj Herliana, para kepala desa se-Kecamatan Bengalon, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, penyuluh keluarga berencana, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Selain sosialisasi dan audit data KRS, kegiatan itu turut menghadirkan intervensi langsung bagi keluarga sasaran. Badan Amil Zakat Nasional Kutai Timur menyerahkan 20 paket Pemberian Makanan Tambahan kepada keluarga berisiko stunting di Kecamatan Bengalon.
Melalui layanan jemput bola tersebut, Pemkab Kutai Timur berharap pencegahan stunting dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran. Penguatan data serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh keluarga berisiko memperoleh pendampingan yang sesuai menuju keluarga sehat dan berkualitas.
