Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya kasus perundungan anak di sekolah-baru-baru ini. Ia menyatakan bahwa peningkatan kasus ini disebabkan oleh kekurangan guru atau konselor pendidikan (BK).
“Kita ambil contoh saja, di SMK 15 Samarinda, guru BK nya hanya lima orang sementara siswanya ribuan. Di SMP 2 juga guru BK nya hanya dua orang, siswanya juga ribuan. Itu belum sisi yang lain seperti ruang konselingnya di satuan pendidikan, itu sudah menjadi pandangan umum bahwa ruang konseling itu selalu ditempatkan di ruangan yang kecil. Bagaimana mau maksimal menangani masalah kalau ruangannya saja tidak cukup,” ungkap Rusman usai RDP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Selasa (10/10/2023).
Rusman melanjutkan, belum lagi selama ini persepsi terhadap guru BK seolah-olah semua problematika siswa itu harus ditangani guru BK. Oleh sebab itu pihaknya menyarankan adanya klinik konseling di tiap sekolah.
“Sebenarnya kan guru Mapel (mata pelajaran, Red) sendiri bisa mengatasi itu, tidak semua urusan guru BK. Dengan adanya klinik konseling tentu lebih membantu, apalagi langsung di bawah Disdik. Nantinya di dalam klinik konseling itu tak hanya ada guru BK, melainkan juga ada psikolog,” imbuhnya.
Sementara Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim Siti Aminah mengungkapkan, perundungan ada kasus yang sangat besar, hanya saja tidak dilayani dengan baik oleh guru BK di sekolah. Pihaknya pun menyetujui adanya klinik konseling.
“Harusnya sekolah bisa menjadi pelarian yang tepat untuk anak yang bermasalah di rumah. Salah satunya membuat klinik karakter di sekolah seperti Puskesmas dan jika tidak mampu mengatasi anak dirujuk ke hal yg lebih besar,” katanya.
Dalam RDP tersebut juga diambil kesimpulan terkait kebutuhan mendesak mengatur alur mekanisme pelayanan di sekolah. Selanjutnya akan diundang secara spesifik terkait perda pengelolaan pendidikan agar tertera dan bisa jadi ketentuan baku dalam standar pendidikan di Kaltim.