Jember – Seperti benang kusut yang perlahan diurai, kasus dugaan pencurian di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember kini memasuki tahap lanjutan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dilakukan oleh pihak kepolisian.
Perkembangan terbaru terjadi pada Senin (29/3/2016), ketika tiga orang saksi dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum Polres Jember. Dalam pemeriksaan tersebut, para saksi mendapatkan sejumlah pertanyaan mendalam terkait dugaan pencurian yang menimpa pasangan suami istri, Hasningsih dan Fathor Rozi. Kasus ini mencuat setelah korban kehilangan uang puluhan juta rupiah yang diduga diambil oleh seseorang berinisial IK.
“Saksi sudah diperiksa dan dihadirkan. Alhamdulillah lancar. Kami optimis, kasus ini akan jalan terus. Apalagi, kami memiliki bukti menguatkan dan saksi,” kata Moh. Yatim, SH, selaku kuasa hukum korban.
Ia menambahkan bahwa proses hukum kini akan berlanjut pada pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi secara resmi oleh penyidik. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
“Kami berharap, terlapor bisa kooperatif. Buktikan di depan penyidik kalau dirinya tidak bersalah,” pintanya.
Kasus ini bermula saat korban secara tidak sengaja menemukan rekaman video yang memperlihatkan seseorang memasuki kamar mereka dan mendekati lokasi penyimpanan kunci brankas. Dalam rekaman tersebut, gerak-gerik mencurigakan terlihat jelas, hingga akhirnya diketahui bahwa uang tabungan milik warga sekitar yang dikelola korban telah hilang.
Sebelumnya, persoalan ini sempat dimediasi oleh pihak RT setempat dan berujung pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun situasi kembali memanas setelah beberapa minggu kemudian, Fathor Rozi justru dilaporkan oleh IK ke pihak kepolisian sektor setempat atas dugaan ancaman.
Perkembangan ini mendorong Hasningsih, didampingi kuasa hukumnya, untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Jember. Sejak saat itu, proses hukum terus berjalan dan kini memasuki fase penting dalam pengumpulan keterangan dan bukti.
“Sampai hari ini, Polres Jember masih profesional. Tentu kami mengapresiasi. Semoga pelayanannya semakin presisi agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Yatim.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan dana yang disebut-sebut merupakan titipan warga. Selain itu, dinamika antara upaya damai dan proses hukum yang berjalan bersamaan menambah kompleksitas penanganannya.
Dengan selesainya pemeriksaan saksi dan rencana pemanggilan terlapor dalam waktu dekat, publik kini menanti kejelasan arah penyidikan. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
