Pasaman Barat – “Pengejaran hingga ke tengah laut” menjadi bagian dari pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan bersama-sama yang menghebohkan warga Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Empat pria kini telah diamankan polisi setelah sebelumnya sebuah video penangkapan terduga pelaku oleh warga beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) malam. Berdasarkan informasi awal yang beredar di tengah masyarakat dan masih didalami penyidik, seorang perempuan berusia 21 tahun yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga diduga disekap di sebuah rumah kosong selama beberapa hari. Korban juga diduga mengalami kekerasan seksual secara bersama-sama dan disebut dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu. Akibat kondisi yang dialaminya, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini mencuat setelah rekaman berdurasi singkat memperlihatkan warga mengamankan sejumlah pria yang diduga terkait dengan kejadian tersebut. Video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Aparat kepolisian kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Algino Ganaro membenarkan adanya rekaman video yang memperlihatkan warga mengamankan sejumlah pria terkait perkara tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi awal dengan melakukan pengamanan dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
Proses penanganan bermula pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Warga terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial AM (29). Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, AM kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Beremas agar proses penanganan dilakukan melalui jalur hukum.
Penyerahan AM menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan perkara lebih jauh. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk mencari terduga pelaku lain.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas mengamankan AA (31) di sebuah warung milik warga di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Saat ditemukan, AA disebut sedang tertidur dan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Pengejaran berlanjut ke Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Di kawasan tersebut, petugas kembali mengamankan pria berinisial YA (26) yang ditemukan berada di rumah orang tuanya. YA kemudian dibawa bersama petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan terhadap terduga pelaku keempat, AP (23), membutuhkan upaya berbeda. Polisi memperoleh informasi bahwa AP sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis. Tim kemudian menggunakan perahu nelayan untuk mengejar keberadaannya hingga akhirnya berhasil mengamankan AP di tengah laut.
Dengan demikian, empat pria masing-masing berinisial AM (29), AA (31), YA (26), dan AP (23) telah diamankan dalam rangka penyidikan perkara tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dan mencocokkan keterangan mereka dengan bukti serta hasil pemeriksaan korban maupun saksi.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan, penanganan perkara didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal Jumat (21/8/2026). Seluruh terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasaman Barat.
Penyidik belum berhenti pada narasi yang berkembang di media sosial. Rangkaian kejadian, dugaan penyekapan, dugaan kekerasan seksual secara bersama-sama, hingga dugaan pemberian zat adiktif kepada korban masih diperiksa secara menyeluruh melalui pendekatan scientific crime investigation.
Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap peristiwa dapat dibuktikan secara hukum, termasuk siapa yang melakukan tindakan tertentu, kapan peristiwa terjadi, bagaimana kondisi korban, serta apakah terdapat barang bukti atau hasil pemeriksaan medis yang memperkuat dugaan tindak pidana.
Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain berpotensi mengganggu proses penyidikan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat merugikan korban yang identitas serta privasinya harus dilindungi.
Dalam kasus yang menyangkut dugaan kekerasan seksual, perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting selain proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri korban.
Pengamanan empat terduga pelaku menjadi tahap penting dalam mengurai perkara yang menyita perhatian masyarakat Air Bangis tersebut. Polisi kini fokus mendalami keseluruhan kronologi, keterlibatan masing-masing pihak, dugaan penggunaan narkotika, serta bukti-bukti yang dapat menentukan konstruksi hukum perkara ini.
