Kediri – Suasana khidmat menyelimuti aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Selasa (8/4/2025), saat berlangsungnya pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Momen ini menandai pergantian tongkat estafet dari Yuda Virdana Putra, S.H., kepada penggantinya, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., sebagai bagian dari rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan.
Yuda Virdana Putra, yang telah menjabat selama dua tahun tujuh bulan, mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sementara itu, Pujo Rasmoyo sebelumnya mengemban jabatan serupa di Kejaksaan Negeri Batu sebelum kini ditugaskan di Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Yuda dan menyambut hangat kedatangan Pujo.
“Selamat atas mutasi dan promosi Saudara Yuda Virdana Putra. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Mutasi adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika penyegaran dalam organisasi. Dan kepada Saudara Pujo Rasmoyo, selamat datang di keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, semoga segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ujar Pradhana dalam acara tersebut.
Serah terima jabatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya pada bidang tindak pidana khusus yang menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan kerah putih lainnya.
Rotasi jabatan di tubuh kejaksaan diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi secara internal, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Dengan semangat baru dari pejabat yang baru dilantik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara adil dan transparan, sesuai dengan tuntutan masyarakat.
