Jombang – Bak bayangan yang datang silih berganti, kantor pusat media siber GOnews.id di Dusun Tanjunganom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga mengalami serangkaian aksi teror oleh orang tak dikenal dalam sepekan terakhir. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keamanan jurnalis dan kebebasan pers.
Rangkaian peristiwa itu diduga terjadi setelah GOnews.id menerbitkan sejumlah laporan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang. Salah satu berita yang menjadi perhatian publik berjudul “Terungkap! Ada Penawaran Dua Titik SPPG Banjardowo Jombang Senilai Rp600 Juta”. Dalam laporan tersebut, GOnews.id mengungkap adanya dugaan penawaran dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, dengan nilai mencapai Rp600 juta.
Hingga Selasa (16/6/2026), sedikitnya tiga orang berbeda dilaporkan mendatangi kantor redaksi dengan modus menanyakan seseorang. Terbaru, seorang pria yang diduga membawa senjata senapan angin datang ke lokasi dengan alasan mencari orang yang tidak dikenal oleh warga sekitar.
“Sudah tiga orang. Mereka datang dengan alasan yang hampir sama, tetapi orangnya berbeda-beda,” kata Direktur GOnews.id, Moh. Alawi.
Ia mengaku melihat pria tersebut hanya mondar-mandir sambil memperhatikan situasi di sekitar kantor. Mereka menyebut orang yang datang itu sempat menanyakan seseorang dan mengaku hendak menjual bebek. Namun, keberadaannya dinilai mencurigakan karena tidak memiliki tujuan yang jelas dan hanya terlihat mengamati lingkungan sekitar.
“Modusnya, pura-pura tanya nama yang asing. Kemaren tanya orang yang mau jual bebek,” tutur Alawi.
Menurut Alawi, pihaknya belum mengetahui identitas maupun tujuan sebenarnya dari orang-orang yang datang secara bergantian tersebut. Namun, pola yang sama membuat redaksi meningkatkan kewaspadaan.
“Kami berharap aparat bisa memberikan perhatian terhadap situasi ini. Keselamatan jurnalis dan kemerdekaan pers merupakan hal yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Moh. Alawi.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial dan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi maupun upaya yang dapat menghambat kerja jurnalistik perlu menjadi perhatian bersama.
Peristiwa tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar kantor. Meski belum diketahui identitas maupun tujuan sebenarnya dari para pria yang datang secara bergantian itu, kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu rasa aman para pekerja media dan warga sekitar.
Hingga berita ini ditulis, identitas orang-orang yang mendatangi kantor GOnews.id masih belum diketahui. Pihak redaksi masih menghimpun berbagai informasi dan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Rangkaian kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin undang-undang.
