Sangatta – Bantuan modal menjadi “pintu pertama” bagi 25 pelaku usaha mikro di Kabupaten Kutai Timur untuk memperkuat usahanya. Namun, bantuan tersebut tidak berhenti pada penyaluran dana. Pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan legalitas dan pengelolaan bisnis agar para penerima dapat berkembang menjadi pengusaha mandiri dan berdaya saing.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur menggelar pengarahan serta pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi pelaku UMKM penerima bantuan modal program Tenaga Kerja Mandiri Pemula. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kutai Timur, Selasa (4/8/2026).
Sebanyak 25 pelaku usaha mikro menerima bantuan modal senilai Rp5 juta untuk setiap usaha. Bantuan itu merupakan bagian dari program Tenaga Kerja Mandiri Pemula yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kutai Timur, Marhadyn, mengatakan program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaku usaha pemula. Dukungan permodalan diharapkan tidak sekadar menambah kemampuan produksi, tetapi juga mendorong masyarakat membangun lapangan pekerjaan secara mandiri.
“Alhamdulillah hari ini kita melihat sendiri bahwa ada sekitar 25 pengusaha mikro kita mendapatkan bantuan permodalan,” kata Marhadyn.
Menurut dia, masing-masing penerima memperoleh dana Rp5 juta melalui program Tenaga Kerja Mandiri Pemula. Program dari pemerintah pusat itu dinilai selaras dengan 50 program prioritas Bupati Kutai Timur, khususnya bantuan permodalan bagi masyarakat yang baru merintis maupun sedang mengembangkan usaha.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menargetkan penyaluran bantuan kepada sekitar 200 pelaku UMKM melalui pembiayaan daerah pada 2026. Besaran bantuan yang direncanakan berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp25 juta untuk setiap pengusaha, menyesuaikan ketentuan, kebutuhan, dan hasil penilaian terhadap usaha penerima.
“Dengan mereka mendapatkan akses yang luar biasa dari permodalan ini, mereka bisa menggerakkan usahanya dan bisa mandiri. Sehingga tidak lagi harus menjadi karyawan di pemerintah, tidak harus menjadi karyawan di perusahaan swasta, tapi mereka mampu menjadi bos dan sekaligus karyawan,” ujarnya.
Marhadyn menilai penguatan UMKM penting untuk membangun struktur ekonomi Kutai Timur yang lebih beragam. Pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan tidak terus bergantung pada kegiatan pertambangan, melainkan juga ditopang oleh sektor usaha mikro, perdagangan, jasa, pertanian, perkebunan, kuliner, dan ekonomi kreatif.
Para penerima bantuan memiliki jenis usaha yang beragam. Selain kuliner, terdapat pelaku usaha bengkel, penjualan dan pelayanan telepon seluler, jasa penatu atau laundry, serta berbagai kegiatan usaha lainnya. Pemerintah daerah juga berencana memperluas perhatian kepada anak-anak muda yang bergerak dalam bidang ekonomi kreatif.
Pendampingan yang diberikan Diskop UKM Kutai Timur meliputi pengurusan NIB, sertifikasi halal, izin pangan industri rumah tangga, hak kekayaan intelektual, serta legalitas lain sesuai bidang usaha. Fasilitasi tersebut diberikan tanpa biaya agar pelaku usaha memiliki dasar hukum dan kelengkapan administrasi yang memadai.
“Ini semua gratis dan pemerintah daerah hadir untuk itu, untuk membantu semua pengusaha agar bisa eksis di dalam usaha,” kata Marhadyn.

Kepemilikan NIB dan dokumen perpajakan juga dipandang penting karena dapat membuka akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan yang lebih besar. Setelah memiliki legalitas, pelaku usaha berpeluang mengajukan Kredit Usaha Rakyat maupun skema pembiayaan resmi lainnya yang disediakan pemerintah dan lembaga keuangan.
Diskop UKM Kutai Timur selanjutnya akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap perkembangan usaha para penerima. Hasil pemantauan tersebut juga akan dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bahan penilaian keberlanjutan program dan kemungkinan pemberian stimulus pada tahapan berikutnya.
Marhadyn menambahkan, penerima bantuan akan memperoleh pelatihan manajemen bisnis, pembukuan, dan akuntansi sederhana. Kemampuan tersebut diperlukan agar penggunaan modal dapat tercatat dengan baik, usaha berkembang secara terukur, serta pelaku UMKM semakin dipercaya oleh lembaga pembiayaan.
Pada tahap awal, program difokuskan kepada pelaku usaha di Kecamatan Sangatta Utara. Namun, melalui kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, jangkauan program ditargetkan dapat diperluas secara bertahap ke seluruh 18 kecamatan di Kutai Timur.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari kolaborasi untuk mendukung program prioritas pemerintah kabupaten dalam mengembangkan pengusaha lokal.
“Mungkin kita mulai dari Sangatta, mungkin kita mulai dari 25 orang, tapi kalau kita tidak mulai dari sekarang, kapan lagi kita harus mulai?” kata Pandi.
Ia meminta para penerima bantuan menggunakan dana tersebut secara disiplin dan tidak mencampurkan modal usaha dengan kebutuhan pribadi. Menurutnya, bantuan awal Rp5 juta harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan skala usaha, bukan dipandang sebagai keuntungan sesaat.
Pandi menjelaskan, penerima telah melalui proses pendataan dan seleksi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Program tersebut ditujukan kepada masyarakat yang usahanya telah berjalan, sehingga bantuan diharapkan dapat langsung dipakai untuk memperkuat produksi, pelayanan, pemasaran, maupun kebutuhan operasional.
“Saya berharap bahwa setelah mendapatkan bantuan ini, mindset pengusahanya jangan kendor. Jangan nanti tiba-tiba cuma dapat Rp5 juta sudah merasa untung, padahal program ini bisa lebih menguntungkan lagi buat bapak dan ibu,” ujarnya.
Menurut Pandi, program Tenaga Kerja Mandiri memiliki tahapan lanjutan. Pelaku usaha yang mampu memanfaatkan bantuan secara tepat dan menunjukkan perkembangan dapat kembali diusulkan untuk mengikuti program lanjutan dengan nilai dukungan lebih besar, sesuai petunjuk teknis dan hasil evaluasi kementerian.
Ia berharap pembinaan pemerintah pusat dapat dikolaborasikan dengan program Diskop UKM Kutai Timur. Pemerintah pusat dapat memberikan bantuan modal, sementara pemerintah daerah berpeluang melengkapinya melalui bantuan alat, bahan produksi, pelatihan, serta penguatan legalitas usaha.
“Bapak dan ibu juga dibina pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kita berharap kalau pemerintah pusat bantuannya berupa modal, siapa tahu nanti pemerintah Kabupaten Kutai Timur bantuannya berupa alat dan bahan yang bapak dan ibu butuhkan,” kata Pandi.
Melalui bantuan modal, pengurusan NIB, pelatihan manajemen, dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah berharap 25 UMKM penerima program dapat tumbuh menjadi usaha yang tangguh. Keberhasilan mereka juga diharapkan memotivasi masyarakat Kutai Timur untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi keluarga, dan meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
