Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersiap menghadirkan layanan kesehatan berbasis kunjungan rumah atau Home Care sebagai langkah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Program yang dijadwalkan diluncurkan pada 24 Juli 2026 oleh Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut diharapkan menjadi solusi bagi warga yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan menggunakan dua jalur utama, yaitu kanal Wadul Gus dan Hotline Layanan Home Care di masing-masing Puskesmas. Penyebaran nomor hotline dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jember bersama Dinas Komunikasi dan Informatika agar informasi layanan dapat menjangkau seluruh masyarakat. Selain berasal dari permintaan warga, sasaran Home Care juga ditentukan berdasarkan hasil analisis data, verifikasi, serta proses screening yang dilakukan tenaga kesehatan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus.
“Layanan Home Care tidak hanya berasal dari permohonan warga, tetapi juga berdasarkan data sasaran yang telah melalui analisis, verifikasi, dan hasil screening petugas kesehatan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Imam Firdausi, Rabu (22/7/2026).
Imam menjelaskan, setiap pengajuan akan melewati tahapan pendataan dan screening oleh petugas Puskesmas sebelum ditetapkan sebagai penerima layanan. Proses tersebut bertujuan memastikan pelayanan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria prioritas, seperti pasien dari keluarga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis, balita stunting, ibu hamil maupun ibu pascamelahirkan dengan risiko tinggi, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, Puskesmas akan menyusun jadwal kunjungan sekaligus membentuk tim tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pasien. Tim tersebut dapat terdiri atas perawat, bidan, tenaga gizi, serta tenaga penunjang lain yang dilengkapi obat-obatan maupun peralatan medis untuk memberikan pelayanan langsung di rumah pasien.
“Jika pasien membutuhkan konsultasi lanjutan, tim yang berada di rumah warga dapat langsung terhubung melalui telemedicine dengan dokter Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit,” jelasnya.
Keberadaan fasilitas telemedicine menjadi salah satu keunggulan layanan ini. Melalui teknologi tersebut, tenaga kesehatan di lapangan dapat memperoleh arahan medis secara cepat apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan. Dengan demikian, proses konsultasi tidak harus menunggu pasien datang ke rumah sakit sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efektif.
Tidak hanya berfokus pada tindakan medis, program Home Care juga mengedepankan edukasi kepada keluarga pasien. Petugas akan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai pola perawatan yang tepat agar anggota keluarga mampu melakukan self-care secara bertahap. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemulihan pasien sekaligus memperkuat peran keluarga dalam proses perawatan.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan perangkat pendukung, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember atau Kartu Keluarga (KK), telepon pintar dengan aplikasi WhatsApp aktif untuk proses screening awal maupun konsultasi telemedicine, serta dokumen rekam medis apabila tersedia, seperti hasil pemeriksaan laboratorium, foto rontgen, maupun daftar obat yang sedang dikonsumsi.
Seluruh hasil pelayanan nantinya akan terdokumentasi secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIK). Data perkembangan pasien akan dipantau secara berkala melalui kunjungan lanjutan sehingga kondisi kesehatan dapat dievaluasi secara berkesinambungan. Kehadiran layanan Home Care diharapkan menjadi inovasi pelayanan publik yang mampu mendekatkan akses kesehatan berkualitas sekaligus meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jember.
