Jember – DPRD Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati Jember mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri 37 anggota DPRD dari total 49 anggota DPRD Kabupaten Jember. Dalam rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jember.
Usai mengikuti rapat paripurna, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, berbagai masukan dan saran yang disampaikan anggota dewan pada prinsipnya merupakan hal positif bagi pembangunan Kabupaten Jember.
“Ya, tadi masih pandangan umum. Insya-Allah kita lanjutkan lagi dengan tahapan-tahapan berikutnya. Saya pikir tadi sudah bagus. Banyak masukan, saran, dan banyak hal yang disampaikan dalam pandangan umum. Saya pikir itu positif untuk Kabupaten Jember,” ujar Fawait.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan, Kabupaten Jember saat ini mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah pusat di sejumlah sektor, mulai pendidikan, pertanian hingga infrastruktur.
Di sektor pendidikan, kata dia, program revitalisasi sekolah di Jember pada 2026 diproyeksikan kembali menjadi salah satu yang terbesar.
“Kalau tahun 2025 kita terbesar, tahun ini insya-Allah terbesar lagi. Angkanya jauh lebih besar dibanding tahun 2025,” katanya.
Menurut Gus Fawait, perhatian pemerintah pusat terhadap Jember juga terlihat pada sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur. Bahkan, dukungan dana transfer dari pemerintah pusat untuk APBD Jember dinilainya cukup besar dibandingkan sejumlah daerah lain.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kekuatan APBD Jember setelah efisiensi tidak lebih besar dibandingkan APBD tahun sebelumnya.
“Walaupun efisiensinya kalau dibandingkan APBD tahun kemarin kekuatan APBD kita tidak lebih besar, tapi saya pikir kita harus syukuri. Insya-Allah itu akan kita pakai untuk target-target Kabupaten, yaitu pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Salah satu hal yang turut menjadi sorotan dalam pembahasan perubahan APBD adalah mengenai defisit anggaran.
Gus Fawait menegaskan bahwa defisit dalam politik anggaran tidak serta-merta menunjukkan pemerintah daerah mengalami kekurangan uang.
Ia menjelaskan, defisit dapat menjadi bagian dari strategi penganggaran, termasuk untuk mengantisipasi penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Defisit itu bukan berarti kita kekurangan uang. Defisit itu bagian dari politik anggaran,” jelasnya.
Ia memberikan gambaran, apabila pada APBD 2027 terdapat defisit, salah satu perencanaannya dapat digunakan untuk mengantisipasi SiLPA tahun anggaran 2026.
Menurutnya, perencanaan anggaran harus dilakukan secara realistis agar program yang telah dianggarkan dapat benar-benar direalisasikan dan tidak justru menimbulkan SiLPA tinggi pada akhir tahun.
Gus Fawait juga menanggapi usulan sejumlah fraksi agar tambahan dukungan dari pemerintah pusat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.
Ia mengaku sepakat bahwa infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas. Namun, pelaksanaan proyek harus mempertimbangkan kemampuan penyelesaian pekerjaan hingga akhir tahun anggaran.
“Saya pikir tadi semua fraksi pada prinsipnya setuju bahwa infrastruktur adalah prioritas kita. Tapi ingat, infrastruktur yang kiranya nanti bisa dikerjakan sampai akhir tahun, tidak menimbulkan SiLPA baru lagi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, penganggaran proyek infrastruktur yang membutuhkan waktu pengerjaan terlalu panjang justru berpotensi membuat anggaran tidak terserap secara maksimal.
“Kalau SiLPA-nya tinggi, nanti saya lagi,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan, Gus Fawait kembali menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi salah satu target utama Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan APBD merupakan sesuatu yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, ukuran keberhasilan kebijakan pemerintah pada akhirnya harus dilihat dari capaian angka dan indikator yang digunakan secara konsisten.
“Terkait masalah ada perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Yang penting ujungnya nanti di angkanya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar perkembangan angka kemiskinan tidak hanya dilihat dari satu periode, tetapi dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya sehingga terlihat tren perubahannya.
“Kalau melihat data jangan cuma data sekarang saja, tapi data-data tahun sebelumnya. Lima tahun, sepuluh tahun, makin panjang makin bagus,” pungkasnya.
Tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan jadwal pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jember.( ADV )
