Samarinda – Sebuah panggilan untuk berbenah kembali digaungkan dari Gedung Karang Paci. DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya transformasi menyeluruh dalam pengelolaan aset oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar potensi besar yang selama ini terpendam benar-benar berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan ini dilontarkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa (1/7/2025) pekan lalu. Ia menyoroti masih minimnya peran strategis BUMD dalam mengelola kekayaan daerah secara optimal, terutama sektor sumber daya alam seperti pertambangan dan migas.
“Kita punya kekayaan alam yang luar biasa, tapi belum dimaksimalkan. BUMD semestinya jadi pemain utama, bukan sekadar pelengkap,” ungkap Firnadi. Ia menilai potensi fiskal daerah belum tergali penuh karena pendekatan BUMD masih cenderung konvensional dan pasif.
Salah satu contoh yang dianggap berhasil adalah pemanfaatan aset Wisma Kaltim di Jakarta. Aset milik Pemprov tersebut kini berubah fungsi menjadi Hotel Blue Sky setelah dikelola oleh PT Mitra Bina Sukses (PT MBS), salah satu BUMD Kaltim, bekerja sama dengan PT Blue Sky. Skema kerja sama ini menghasilkan pendapatan tetap bagi daerah sebesar Rp904 juta per tahun.
“Transformasi ini membuktikan bahwa aset yang dulu tak produktif bisa jadi penyumbang PAD. Namun, kita tetap berharap ada peningkatan skema kerja sama yang lebih menguntungkan, tidak hanya fixed cost,” tegas Firnadi, menyiratkan dorongan agar pembagian keuntungan diperbesar demi kepentingan daerah.
Komisi II juga telah meninjau langsung ke Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi rencana bisnis 2025 dan bentuk nyata sinergi legislatif dengan pelaku usaha. Mereka ingin memastikan bahwa pengelolaan aset berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Yang menarik, hotel ini kini memberikan diskon khusus bagi warga ber-KTP Kalimantan Timur. Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat Kaltim, tapi juga menjadi simbol bahwa aset daerah benar-benar berpihak pada warga daerah asalnya.
Langkah semacam ini diharapkan menjadi cetak biru bagi pengelolaan aset lainnya. Dengan sinergi antara BUMD dan sektor swasta, serta pendekatan manajemen modern, kontribusi terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.
DPRD Kaltim berharap pendekatan serupa diterapkan di lebih banyak aset, sehingga pemanfaatan kekayaan daerah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Transformasi bukan hanya tentang untung rugi, tetapi bagaimana memastikan aset publik menjadi alat pembangunan dan kesejahteraan bersama. (ADV).
