Bontang – Pemerintah pusat menetapkan harga biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 turun hingga 45%. Yakni dari harga Rp 900 ribu menjadi Rp 495 ribu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bontang Adi Permana mengatakan harga yang ditetapkan pemerintah sangat mepet, jadi perlu sedikit pertimbangan untuk menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kenapa saya bilang mepet, karena kita tahu dan kita juga beli bahan. Untuk bahan PCR yang paling murah itu Rp 300 ribu belum lagi ditambah biaya operasional,” ungkapnya kepada awak media di Gedung 3D Bontang, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya pemerintah pusat boleh menurunkan harga PCR, namun harus dibarengi dengan penurunan harga bahan PCR-nya.
Adapun surat edaran penurunan biaya PCR baru dikeluarkan hari ini, namun Bontang sendiri masih harus berkoordinasi dengan lembaga kesehatan yang memfasilitasi tes PCR.
“Kan, baru hari ini keluar surat edarannya, soal penurunan kita masih follow up dulu dengan pihak Rumah Sakit Pupuk Katim yang satu-satunya menyediakan tes PCR di Bontang saat ini sebab mobil PCR milik Dinkes masih menunggu pengadaan bahan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan Pemerintah Kota Bontang akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Kalau kita kan tidak masalah karena pemerintah, kasihan swasta yang pada akhirnya harus ikut. Agar seimbang, harapan kita harga bahan bakunya juga ikut menurun,” tutupnya.