Jakarta – Di tengah fluktuasi pasar global, peningkatan nilai mineral ikutan menjadi faktor pendorong kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada pertengahan April 2025. Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa meskipun tren harga tembaga secara umum melemah, nilai HPE justru mengalami penguatan berkat kontribusi mineral ikutan yang menyertai komoditas utama tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa pada periode kedua April 2025, harga HPE untuk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 4.378,58 per Wet Equivalent (WE). Nilai tersebut naik tipis 0,06 persen dari periode sebelumnya yang berada di angka USD 4.365,62 per WE.
“HPE konsentrat tembaga naik pada periode kedua April 2025 dibandingkan periode pertama. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga mineral ikutan, meskipun secara umum harga konsentrat tembaga menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data,” ujar Isy Karim dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (15/4/2025).
Mineral ikutan adalah mineral bernilai ekonomi yang terbentuk bersamaan dengan mineral utama, seperti tembaga. Kehadirannya memberikan tambahan nilai jual pada konsentrat yang diekspor, sehingga turut mempengaruhi kebijakan harga ekspor.
Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 469 Tahun 2025 yang berlaku mulai 15 hingga 30 April 2025. Kebijakan tersebut dirancang melalui mekanisme lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
Lebih jauh, Isy menegaskan bahwa keputusan harga tidak hanya berdasarkan pergerakan pasar semata. Prosesnya juga melibatkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menggunakan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME) sebagai acuan utama.
Melalui pendekatan yang berbasis data dan koordinasi antarinstansi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekspor hasil tambang, sekaligus memastikan penerimaan negara tetap optimal. Kenaikan HPE ini juga diharapkan mampu memberikan dorongan tambahan bagi pelaku usaha tambang nasional untuk tetap produktif di tengah tantangan pasar.
Kebijakan HPE yang akurat menjadi penyeimbang penting antara dinamika global dan kepentingan nasional dalam sektor pertambangan.
