Sangatta – Menjelang akhir tahun 2024, DPRD Kutai Timur menyoroti pola serapan anggaran pemerintah daerah yang dinilai tidak ideal. Dari total anggaran perubahan sebesar Rp14,8 triliun, serapan hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen.
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pola serapan anggaran yang cenderung menumpuk di akhir tahun. Menurutnya, situasi ini berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan karena pengerjaan proyek sering dilakukan secara terburu-buru untuk memenuhi target serapan anggaran.
“Kita sering melihat pekerjaan dikebut di akhir tahun karena serapan anggaran tertunda. Padahal, jika semua dikelola lebih bertahap, hasilnya bisa lebih maksimal dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata David dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Masalah Penundaan Administrasi dan Penagihan
David menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran adalah penundaan administrasi dan penagihan proyek. Meskipun sejumlah proyek pemerintah daerah telah selesai tepat waktu, proses administrasi sering tertunda hingga akhir tahun, sehingga terlihat seolah-olah anggaran tidak terserap.
“Banyak pekerjaan selesai di tengah tahun, tetapi penagihannya menunggu sampai akhir tahun. Hal ini membuat pola serapan terlihat rendah di awal dan baru melonjak tajam di bulan Desember,” jelasnya.
Ia menilai pola ini jauh dari ideal karena pengerjaan proyek yang terburu-buru di penghujung tahun sering kali mengorbankan kualitas dan efektivitas program yang dijalankan.
Pentingnya Pengesahan APBD Tepat Waktu
DPRD Kutai Timur, menurut David, telah berupaya maksimal untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan tepat waktu setiap tahunnya, biasanya sebelum akhir November. Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki cukup waktu untuk menyusun program dan menjalankannya sejak awal tahun.
“Pengesahan tepat waktu memungkinkan pemerintah menyiapkan dokumen anggaran seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Dokumen Pelaksanaan Kegiatan (DPK) lebih awal, sesuai arahan Permendagri dan PP Nomor 12 Tahun 2019,” paparnya.
Namun, David mengungkapkan bahwa meskipun APBD disahkan sesuai jadwal, pelaksanaan program sering kali baru dimulai di pertengahan atau akhir tahun. Akibatnya, banyak pekerjaan menumpuk di akhir periode anggaran.
“Kami di DPRD memastikan APBD disahkan tepat waktu agar pemerintahan punya cukup waktu menjalankan kegiatan sejak awal tahun. Sayangnya, pola serapan tetap rendah di awal tahun dan baru terlihat menjelang akhir,” ujarnya.
Harapan untuk Perubahan Pola Kerja
David berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki pola serapan anggaran agar lebih merata sepanjang tahun. Menurutnya, pola kerja yang terencana dengan baik akan menghasilkan pekerjaan yang lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap serapan anggaran bisa lebih merata sepanjang tahun, bukan menumpuk di akhir. Dengan begitu, kualitas pekerjaan juga bisa lebih terjamin, dan program-program pembangunan lebih efektif,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan pola serapan anggaran akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus meminimalkan risiko proyek mangkrak atau berkualitas rendah akibat pengerjaan yang terlalu tergesa-gesa.
Efek Positif untuk Pembangunan Daerah
DPRD Kutai Timur optimis bahwa perbaikan dalam pengelolaan anggaran akan berdampak positif pada pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, program-program pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar digunakan secara efektif untuk kebutuhan masyarakat. Tidak hanya memenuhi target serapan, tetapi juga memastikan manfaatnya terasa secara nyata,” ujar David.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun perencanaan anggaran yang realistis dan aplikatif. Hal ini, menurutnya, akan menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
Peran DPRD dalam Pengawasan Anggaran
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawasi pengelolaan anggaran daerah. David menegaskan bahwa DPRD akan memastikan pemerintah daerah menjalankan program sesuai rencana dan memperbaiki pola serapan anggaran yang selama ini menjadi masalah.
“Kami di DPRD akan terus memantau dan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi pola yang sama. Dengan pengelolaan yang lebih baik, kita bisa mencapai hasil yang lebih berkualitas dan efisien,” tutupnya.
