Jember – “Negara harus hadir” menjadi napas yang ingin ditanamkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui layanan Homecare. Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan program kesehatan jemput bola tersebut bukan sekadar kebijakan untuk menarik simpati publik, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin, kelompok rentan, dan warga yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan secara mandiri.
Penegasan itu disampaikan Gus Fawait dalam Podcast Gus Bupati Menjawab yang disiarkan langsung pada Jumat (7/8/2026) malam. Dalam forum tersebut, ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi dan berdialog bersama Direktur PAR Alternatif Lembaga Riset Hukum dan Politik Andi Saputra serta konten kreator Harry ERJE. Diskusi mengulas sejumlah kebijakan prioritas Pemkab Jember, termasuk Universal Health Coverage (UHC), Homecare, Bunga Desaku, dana talangan, serta rencana Pendapatan Asli Daerah Jember 2027.
Pembahasan mengenai Homecare mengemuka setelah Andi Saputra mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar memiliki daya tahan dalam jangka panjang. Menurutnya, kekuatan legitimasi politik seorang kepala daerah belum otomatis menjamin sebuah program publik dapat terus berjalan, terlebih apabila kondisi fiskal pemerintah mengalami perubahan.
“Apakah program ini hanya program populis, tidak ada keberlanjutan dan hanya untuk memantik perhatian publik?” ujar Andi.
Ia menilai keberhasilan kebijakan publik tidak semestinya hanya diukur berdasarkan efektivitas maupun efisiensi pelaksanaannya. Faktor keberlanjutan juga perlu diperhitungkan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pelayanan tidak berhenti ketika terdapat perubahan kondisi politik maupun kemampuan anggaran daerah.
“Apakah program ini populis atau substantif harus diuji. Kemudian bagaimana pemerintah meyakinkan publik dan bagaimana temboknya Gus untuk menjaga program ini,” katanya.
Menjawab kritik tersebut, Gus Fawait menegaskan pemerintahannya memilih mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil dibanding sekadar menjalankan pemerintahan dalam posisi aman. Menurut dia, program-program yang digulirkan pemerintah daerah berangkat dari kebutuhan riil warga, terutama masyarakat miskin dan kelompok termarjinalkan.
“Saya mau ada di zona aman, saya mending sekarang lakukan apa yang ada, tidak susah-susah, yang penting pemerintahan ini berjalan. Kalau niatnya populis, nanti bikin program cetar-cetar menjelang Pileg atau Pilkada,” tegas Gus Fawait.
Ia mengatakan orientasi kebijakan Pemkab Jember adalah memastikan kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan tetap memperoleh hak pelayanan yang setara. Sikap tersebut, menurutnya, menjadi landasan pemerintah untuk terus menjalankan berbagai terobosan pelayanan publik meskipun tidak terlepas dari kritik maupun keraguan.
“Bagaimana kita harus membela wong cilik, membela orang miskin, membela orang yang termarjinalkan. Di situlah kita merasa terpanggil,” ujarnya.
Gus Fawait mengakui setiap kebijakan baru dapat melahirkan optimisme sekaligus pesimisme. Pengalaman pelaksanaan UHC disebut menjadi salah satu contoh ketika program pemerintah sempat menghadapi keraguan, tetapi tetap dijalankan karena dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Selama berpihak kepada kepentingan masyarakat, kita akan melakukan apa pun untuk membuktikan bahwa keyakinan itu adalah sebuah keyakinan yang benar,” katanya.
Dalam konsepnya, Homecare dikembangkan sebagai pelayanan kesehatan yang mendatangi warga dengan kondisi tertentu. Program tersebut diharapkan mampu memperpendek jarak antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan masyarakat yang menghadapi hambatan fisik, ekonomi, maupun kondisi kesehatan tertentu.
“Warga tidak mampu punya hak yang sama dengan warga yang mampu. Mereka sama-sama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Gus Fawait menilai perbedaan kemampuan ekonomi tidak seharusnya menciptakan jurang dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Apabila masyarakat dengan kemampuan finansial lebih baik dapat menggunakan dokter keluarga atau dokter pribadi, pemerintah juga perlu mencari mekanisme agar masyarakat miskin memperoleh pendampingan kesehatan yang memadai.
“Kalau keluarga mampu punya dokter pribadi, kenapa kita tidak mengusahakan keluarga yang tidak mampu punya dokter pribadi atau dokter keluarga?” imbuhnya.
Pada tahap awal, layanan Homecare diarahkan kepada sejumlah kelompok prioritas. Salah satunya adalah lansia tunggal yang hidup tanpa pendamping keluarga. Kelompok ini dinilai memerlukan perhatian khusus karena keterbatasan usia maupun kondisi kesehatan dapat menghambat mereka mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Gus Fawait bahkan mengungkapkan pernah menjumpai dua warga lanjut usia yang tinggal bersama dalam sebuah rumah tanpa anak maupun kerabat yang mendampingi. Melalui Homecare, pemerintah ingin kondisi kesehatan warga dengan situasi semacam itu dapat diperiksa secara berkala, setidaknya sekali setiap bulan.
Kelompok lainnya adalah ibu hamil berisiko tinggi dari keluarga kurang mampu. Setelah mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas dan rujukan kepada dokter spesialis, kondisi mereka akan tetap dipantau melalui skema pelayanan Homecare. Pendampingan tersebut tidak menggantikan kewajiban pasien menjalani pemeriksaan secara rutin di fasilitas kesehatan.
Pemkab Jember juga memasukkan penyandang disabilitas yang mengalami penyakit berkepanjangan, anak dengan kondisi stunting, serta warga tidak mampu penderita penyakit kronis sebagai sasaran layanan. Pendekatan tersebut dirancang agar masyarakat dengan kebutuhan kesehatan khusus tidak kehilangan akses pelayanan karena keterbatasan mobilitas maupun kemampuan ekonomi.
Khusus untuk penanganan stunting, Gus Fawait memandang intervensi kesehatan bukan hanya menyelesaikan persoalan saat ini. Kebijakan tersebut juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember.
“Selain mereka punya hak, kita juga punya kewajiban untuk menyiapkan generasi penerus bangsa, generasi Kabupaten Jember 20 tahun yang akan datang,” jelasnya.
Perhatian serupa diberikan kepada warga miskin yang menderita penyakit kronis atau membutuhkan perawatan berkepanjangan, termasuk pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin. Pendampingan pemerintah diharapkan membuat pasien dan keluarganya tidak merasa berjuang sendiri ketika menghadapi penyakit yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
“Pemerintah atau negara harus hadir menjaga mereka,” pungkas Gus Fawait.
Selain mempertahankan manfaat program, Pemkab Jember juga menghadapi tantangan menyamakan pemahaman aparatur terhadap berbagai kebijakan prioritas. Menanggapi persoalan konsolidasi aparatur sipil negara, Gus Fawait menegaskan seluruh jajaran pemerintahan harus memiliki persepsi yang sama, terutama terhadap program yang secara langsung menyangkut kepentingan masyarakat.
“Sosialisasi program melalui media sosial juga terus dilakukan. Salah satunya melalui unggahan rutin setiap Jumat,” ungkapnya.
Menurutnya, penyebaran informasi tersebut tidak ditujukan sekadar untuk membangun citra kepala daerah. Media sosial dimanfaatkan untuk memperluas pengetahuan masyarakat mengenai berbagai layanan pemerintah sehingga warga yang membutuhkan dapat mengetahui sekaligus mengakses program yang tersedia.
“Upload-upload setiap hari Jumat itu untuk mempromosikan dan menyosialisasikan program Pemerintah Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Dengan sasaran yang mencakup lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, penyandang disabilitas, anak stunting hingga pasien penyakit kronis, Pemkab Jember menempatkan Homecare sebagai bagian dari perluasan akses kesehatan bagi kelompok rentan. Keberlanjutan program tersebut pada akhirnya akan diuji dari konsistensi pelaksanaan, kesiapan birokrasi, kemampuan fiskal daerah, serta seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
